Solok, Rakyatterkini.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok mengamankan seorang pria berinisial RM (22) yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah pondok di Jorong Aia Angek, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Jumat (9/10/2026).
Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan empat paket yang diduga berisi sabu serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba di wilayah hukum Polres Solok.
Menurutnya, RM yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta dan tercatat berdomisili di Nagari Talang Babungo, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, ditangkap ketika berada di dalam pondok tersebut.
Usai mengamankan terduga pelaku, polisi melakukan penggeledahan dengan disaksikan sejumlah saksi dan masyarakat setempat. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan empat paket diduga sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening di atas lantai.
Selain barang tersebut, polisi juga menyita satu unit telepon genggam Android merek Infinix berwarna biru, dua alat isap sabu atau bong, satu bungkus plastik klip bening, satu pipet plastik, satu kaca pirek, serta sebuah kotak berwarna hitam.
Repaldi menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian, RM mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan petugas merupakan miliknya atau berada dalam penguasaannya.
Selanjutnya, pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, RM disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Repaldi menegaskan, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi proses hukum yang berjalan.
“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tutupnya.(da*)


