Padang, Rakyatterkini.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan layanan pengaduan dan panggilan darurat melalui Call Center 110.
Upaya tersebut didukung kesiapan personel piket Subbagian Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar yang bertugas menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat.
Di ruang pelayanan SPKT, petugas disiagakan untuk menerima panggilan dari warga yang membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan bebas pulsa ini dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, kondisi darurat, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa penguatan layanan Call Center 110 merupakan salah satu langkah Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut bertujuan memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk menghubungi kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.
“Layanan Call Center 110 adalah wujud kehadiran negara melalui Polri untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat. Personel piket SPKT kami siagakan 24 jam untuk merespons setiap laporan maupun pengaduan secara cepat dan tepat,” ujar Susmelawati dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Ia juga mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk menggunakan layanan 110 secara bijaksana dan bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai kebutuhan, terutama ketika memerlukan bantuan kepolisian dalam keadaan darurat.
Di sisi lain, Polri juga memperkenalkan logo dan posko bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dan warga.
Slogan tersebut menjadi identitas baru yang menekankan pentingnya kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang kondusif.
Sebelumnya, Polri menggunakan slogan “Presisi Polri” yang diperkenalkan pada masa kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sejak 2022. Slogan tersebut menggantikan jargon “Promoter”, singkatan dari Profesional, Modern, dan Terpercaya, yang diperkenalkan Jenderal Polisi Tito Karnavian ketika menjabat sebagai Kapolri pada 2016.(da*)


