Notification

×

Iklan

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Tata Kelola Jadi Sorotan

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:23 WIB Last Updated 2026-10-12T14:23:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pengumuman angka pertumbuhan ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kerap disambut dengan beragam reaksi. Ketika angkanya meningkat, optimisme tumbuh. Sebaliknya, perlambatan sering menimbulkan kekhawatiran. Namun, keberhasilan pembangunan seharusnya tidak hanya dinilai dari besarnya persentase pertumbuhan, tetapi juga dari kekuatan fondasi yang menopangnya.

Berdasarkan data BPS (2026), perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada 2025, meningkat dibandingkan 5,03 persen pada 2024. Capaian tersebut patut diapresiasi. Meski demikian, pertumbuhan yang positif belum sepenuhnya menggambarkan kualitas perekonomian, termasuk efektivitas penggunaan modal, kepastian hukum, dan kemampuan pemerintah mengelola sumber daya secara optimal.

Pertumbuhan ekonomi tidak berlangsung secara terpisah dari sistem politik dan kelembagaan. Investasi, pembangunan infrastruktur, serta aktivitas dunia usaha sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, kualitas regulasi, dan kinerja birokrasi. Ketiga aspek tersebut menentukan apakah sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal atau justru terhambat oleh berbagai persoalan tata kelola.

Dalam buku Why Nations Fail (2012), Daron Acemoglu dan James Robinson menjelaskan bahwa kemajuan suatu negara sangat berkaitan dengan kualitas institusinya. Kelembagaan yang inklusif memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Sebaliknya, institusi ekstraktif cenderung memusatkan kekuasaan dan manfaat ekonomi pada kelompok tertentu.

Salah satu wujud penting tata kelola yang baik adalah kepastian hukum dan kualitas peraturan. Dunia usaha membutuhkan aturan yang konsisten, jelas, dan dapat diprediksi agar mampu memperhitungkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi. Regulasi yang kerap berubah, saling bertentangan, atau diterapkan secara tidak seragam dapat meningkatkan ketidakpastian dan mengurangi minat investor.

Dengan demikian, pembahasan mengenai iklim investasi tidak cukup hanya berfokus pada insentif ekonomi. Kualitas lembaga politik dan hukum juga menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan investasi.

Bank Dunia melalui Worldwide Governance Indicators (WGI) edisi 2025 menggunakan enam dimensi untuk menilai tata kelola pemerintahan. Dua di antaranya yang berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi adalah Regulatory Quality dan Rule of Law. Dimensi pertama menilai kemampuan pemerintah merumuskan serta menjalankan kebijakan dan regulasi yang mendukung sektor swasta. Sementara itu, dimensi kedua berkaitan dengan penegakan hukum, perlindungan hak kepemilikan, dan pelaksanaan kontrak (World Bank, 2025).

Selain kepastian hukum, pemberantasan korupsi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim ekonomi yang sehat. Transparency International dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2025, yang dirilis pada 2026, mencatat Indonesia memperoleh skor 34 dan menempati peringkat ke-109. Posisi tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya, ketika Indonesia mendapatkan skor 37 dan berada di peringkat ke-99.

Indeks tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan bahwa korupsi merupakan penyebab utama perlambatan ekonomi. Namun, penurunan skor dan peringkat itu menjadi sinyal bahwa upaya memperbaiki integritas serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan masih perlu diperkuat.

Efisiensi investasi juga menentukan kualitas pertumbuhan

Selain persoalan kelembagaan, efisiensi pemanfaatan modal perlu mendapat perhatian. Besarnya investasi yang masuk ke suatu negara tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Hasil akhirnya sangat bergantung pada kemampuan mengubah modal menjadi barang dan jasa yang memiliki nilai tambah.

Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk menilai efisiensi tersebut adalah Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Secara sederhana, ICOR menggambarkan besarnya tambahan modal yang diperlukan untuk menghasilkan tambahan output ekonomi. Semakin besar kebutuhan modal untuk menciptakan tambahan output, semakin rendah efisiensi investasi, dengan tetap memperhatikan karakteristik sektor dan kondisi perekonomian.

Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan penurunan ICOR hingga di bawah angka 6. Pada Agustus 2025, kementerian tersebut bekerja sama dengan BPS untuk melakukan pengukuran ICOR pada sektor pekerjaan umum (Industry.co.id, 2025).

ICOR bukan indikator yang secara langsung mengukur tingkat korupsi. Kendati demikian, indikator ini memperlihatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau jumlah proyek yang dikerjakan. Perencanaan yang kurang matang, prosedur birokrasi yang panjang, dan regulasi yang rumit juga berpotensi mengurangi manfaat ekonomi dari investasi.

Perlambatan ekonomi Sumatera Barat menjadi perhatian

Persoalan kualitas pertumbuhan juga terlihat pada tingkat daerah. BPS Sumatera Barat (2026a) mencatat perekonomian provinsi tersebut tumbuh 3,37 persen pada 2025. Angka ini melambat dibandingkan pertumbuhan 4,37 persen pada 2024 dan berada cukup jauh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,11 persen.

Di antara provinsi-provinsi di Pulau Sumatera, pertumbuhan Sumatera Barat termasuk yang relatif rendah. Aceh bahkan mencatat pertumbuhan sebesar 2,97 persen, berdasarkan data yang dirujuk dari Bappenas.

Salah satu faktor yang memengaruhi perlambatan tersebut adalah bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025. Peristiwa itu memberikan tekanan terhadap aktivitas ekonomi daerah. Dampaknya terlihat pada pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada triwulan IV 2025 yang hanya mencapai 1,69 persen secara tahunan atau year-on-year (BPS Provinsi Sumatera Barat, 2026b; Harian Haluan, 2026b).

Karena itu, perlambatan ekonomi daerah tidak tepat jika seluruhnya dikaitkan dengan persoalan tata kelola. Bencana alam merupakan faktor eksternal yang dapat mengganggu kegiatan produksi, distribusi, dan aktivitas masyarakat. Meski demikian, perbedaan capaian pertumbuhan antara tingkat nasional dan daerah menunjukkan bahwa peningkatan ekonomi belum tentu dirasakan secara merata.

Di sisi lain, bencana bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan. Hefrizal Handra dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas (2026) menilai bahwa pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat telah menunjukkan kecenderungan melambat dalam jangka panjang. Dari kisaran 6 persen pada awal 2010-an, pertumbuhannya bergerak ke rentang 3–5 persen dan belum sepenuhnya kembali ke tingkat sebelumnya, bahkan setelah pandemi berlalu.

Struktur perekonomian yang relatif tidak banyak berubah selama lebih dari satu dekade menjadi salah satu persoalan yang patut dicermati. Sektor pertanian masih menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dengan kontribusi sekitar 22 persen. Sementara itu, kontribusi industri pengolahan mengalami penurunan, dari 11,69 persen pada 2010 menjadi 8,54 persen pada 2025.

Kondisi tersebut memperlihatkan tantangan dalam memperkuat transformasi ekonomi daerah. Ketergantungan yang cukup besar terhadap sektor primer perlu diimbangi dengan pengembangan industri pengolahan dan kegiatan ekonomi lain yang mampu menciptakan nilai tambah lebih tinggi.

Dari sisi sektoral, pertanian Sumatera Barat masih tumbuh 4,14 persen pada 2025. Namun, sektor konstruksi mengalami kontraksi sebesar 1,40 persen. 

Pada periode yang sama, konsumsi pemerintah turun 2,13 persen dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB), yang menjadi salah satu indikator investasi, menurun 1,83 persen (Harian Haluan, 2026b).

Bank Indonesia perwakilan Sumatera Barat menghubungkan kondisi tersebut dengan berkurangnya belanja modal pemerintah daerah (Rakyat Terkini, 2026). Meski demikian, data yang tersedia belum cukup untuk memastikan apakah penurunan tersebut semata-mata disebabkan keterbatasan anggaran atau turut dipengaruhi persoalan perencanaan, pelaksanaan program, dan proses birokrasi.

Di sinilah evaluasi tata kelola menjadi relevan. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa anggaran yang tersedia dapat diterjemahkan menjadi program produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ketepatan perencanaan, kecepatan pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan dana menjadi aspek yang perlu diperhatikan secara bersamaan.

Memasuki 2026, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat menunjukkan pergerakan yang belum sepenuhnya stabil. Pada triwulan I, ekonomi daerah tersebut tumbuh 5,02 persen, kemudian melambat menjadi 4,54 persen pada triwulan II (Harian Haluan, 2026a; Langgam.id, 2026).

Perkembangan ini mengindikasikan perlunya perhatian terhadap faktor-faktor yang memengaruhi daya tahan ekonomi daerah. Meski data dua triwulan tersebut belum cukup untuk memastikan bahwa perlambatan sepenuhnya bersifat struktural, kecenderungan dalam jangka panjang tetap menjadi dasar penting untuk mengevaluasi arah kebijakan pembangunan.

Memperkuat tata kelola demi pertumbuhan berkelanjutan

Mendorong investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur tetap menjadi agenda penting pemerintah. Namun, kebijakan tersebut perlu disertai pembenahan kelembagaan, mulai dari kepastian hukum, transparansi anggaran, peningkatan kualitas regulasi, hingga pengawasan yang lebih efektif terhadap potensi korupsi.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap investasi menghasilkan manfaat ekonomi yang sebanding dengan sumber daya yang digunakan. Hal ini membutuhkan perencanaan yang terukur, birokrasi yang efisien, serta evaluasi terhadap dampak program pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Perbaikan tata kelola mungkin tidak langsung tercermin dalam angka pertumbuhan pada satu atau dua triwulan. Akan tetapi, kelembagaan yang kuat menjadi salah satu penopang penting bagi perekonomian dalam jangka panjang karena dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, memperbaiki efisiensi belanja, dan memperluas kesempatan ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,11 persen pada 2025 merupakan capaian yang layak diapresiasi. Namun, keberhasilan pembangunan tidak seharusnya berhenti pada pencapaian angka tersebut. 

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah pertumbuhan itu ditopang oleh sistem yang mampu menjaga sumber daya publik, menciptakan kepastian bagi dunia usaha, dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas.

Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi bukan hanya persoalan kebijakan ekonomi, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas politik dan tata kelola pemerintahan. Fondasi kelembagaan yang kuat diperlukan agar pertumbuhan tidak sekadar menjadi statistik tahunan, melainkan benar-benar mendukung pembangunan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update