Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang pengendara sepeda motor, Nursina Mayor, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas Maung milik Koarmada III. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Majaran, tepatnya di depan SMP PGRI 3, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (28/9/2026).
Kepala Dinas Penerangan Koarmada III, Kolonel Laut (P) Aminanto, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam kecelakaan tersebut.
Menurut Aminanto, kepergian Nursina menjadi duka bagi keluarga serta orang-orang terdekat yang ditinggalkan. Pernyataan itu disampaikannya dalam keterangan resmi pada Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan, Koarmada III masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara menyeluruh penyebab dan kronologi kecelakaan. Penanganan perkara, kata dia, akan dilakukan berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku.
“Proses penanganan kejadian dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku secara transparan serta objektif,” ujar Aminanto.
Aminanto memastikan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pihak yang terbukti melakukan kesalahan, yang bersangkutan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jika terduga pelaku nantinya terbukti bersalah, tentu akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memperoleh informasi mengenai kasus tersebut dari sumber resmi dan terpercaya. Hal itu dinilai penting untuk mencegah munculnya informasi yang belum terverifikasi maupun spekulasi.
“TNI AL, dalam hal ini Koarmada III, tetap berkomitmen mengedepankan transparansi dan fakta yang sebenarnya. Kami juga membuka ruang penyelesaian persoalan ini secara kekeluargaan,” tutur Aminanto.(da*)


