Notification

×

Iklan

Pemko Padang Kaji Ulang RTRW untuk Cegah Banjir

Senin, 19 Oktober 2026 | 19:54 WIB Last Updated 2026-10-19T12:54:00Z

Kondisi rumah akibat banjir di Nanggalo Kota Padang

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah menyusun strategi penanganan banjir jangka panjang menyusul bencana yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Salah satu upaya yang direncanakan adalah meninjau kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama untuk menyesuaikan perencanaan tata ruang dengan jalur aliran air yang berpotensi berubah.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menilai penyesuaian RTRW menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko banjir di masa mendatang. Dari hasil penelaahan peta wilayah, ditemukan sejumlah jalur aliran sungai yang berdekatan bahkan bersinggungan langsung dengan kawasan permukiman penduduk.

Fadly mengatakan, pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi yang tepat agar penyesuaian tata ruang dapat dilakukan dengan mempertimbangkan potensi aliran air yang mungkin kembali terjadi dalam beberapa tahun ke depan.

“Kita akan mencarikan jalan yang terbaik ketika kita mengubah RTRW menyesuaikan lintasan air yang berpotensi berulang di beberapa tahun yang akan datang,” kata Fadly saat ditemui di rumah dinasnya, Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, jumlah rumah yang kemungkinan terdampak akibat penyesuaian tersebut relatif terbatas. Meski demikian, Pemko Padang tetap berkomitmen mengedepankan penyelesaian yang adil serta memperhatikan kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan terdampak.

Di samping evaluasi tata ruang, Pemko Padang juga merencanakan pembangunan sarana pengendali banjir, di antaranya sabo dam dan cekdam. Pembangunan infrastruktur tersebut memerlukan ketersediaan lahan yang memadai sehingga berpotensi memengaruhi sejumlah rumah warga di lokasi pembangunan.

Menurut Fadly, pemerintah akan mengupayakan jalan keluar yang mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat.

“Pembangunan sabo dam dan cekdam juga membutuhkan lahan yang luas. Kondisi itu berpotensi membuat sejumlah rumah masyarakat terdampak, akan ada win-win solution untuk itu,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai penetapan zona merah dan status kawasan permukiman yang berpotensi terdampak, Fadly menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dapat ditentukan hanya oleh Pemko Padang. Prosesnya membutuhkan koordinasi dan keterlibatan sejumlah instansi, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kementerian terkait, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia menyampaikan bahwa pembahasan mengenai persoalan tersebut telah masuk dalam agenda pemerintah. Proses koordinasi juga mendapat fasilitasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di tingkat pusat.

“Ini sudah masuk dalam agenda kita, dan Alhamdulillah difasilitasi ATR/BPN Pusat. Nanti ada komtek dengan balai terkait dan nanti akan kita umumkan,” tutup Fadly.

Melalui peninjauan tata ruang dan rencana pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemko Padang berharap risiko bencana dapat ditekan sekaligus memastikan penanganan kawasan terdampak dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dan mempertimbangkan kepentingan warga.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update