Notification

×

Iklan

Pemko Padang Gelar Pasar Murah Tekan Harga Cabai

Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:23 WIB Last Updated 2026-10-15T01:23:00Z

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang mengadakan pasar murah di tiga kecamatan sebagai upaya mengendalikan kenaikan harga cabai yang telah mencapai Rp95 ribu per kilogram. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Melalui Dinas Perdagangan, pasar murah tersebut digelar di Kecamatan Padang Utara pada 13 Oktober 2026, dilanjutkan di Kecamatan Nanggalo pada 14 Oktober, dan berakhir di Kecamatan Koto Tangah pada 15 Oktober 2026.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga pangan. Pemko Padang juga menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia guna mencari solusi untuk menekan harga, terutama komoditas cabai.

Menurut Fizlan, pemerintah tengah mengupayakan berbagai bentuk intervensi, termasuk kemungkinan pemberian subsidi kepada pedagang cabai agar harga jual di pasaran dapat lebih terkendali.

Ia menyampaikan hal tersebut pada Rabu (14/10/2026), seraya menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak diperlukan untuk menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok.

Fizlan menerangkan, mahalnya harga cabai dipengaruhi oleh menurunnya pasokan dari sejumlah daerah penghasil, seperti Padang Panjang dan Alahan Panjang. Di sisi lain, cabai yang didatangkan dari Kerinci, Provinsi Jambi, sudah mencapai Rp75 ribu hingga Rp77 ribu per kilogram ketika tiba di Kota Padang.

Terbatasnya pasokan tersebut berdampak langsung terhadap harga jual di tingkat pedagang sehingga terjadi kenaikan yang cukup tajam.

Berdasarkan kondisi terkini, harga cabai merah di Pasar Raya Padang berada pada kisaran Rp85 ribu hingga Rp95 ribu per kilogram. Sementara itu, di sejumlah pasar satelit, harganya telah melampaui Rp90 ribu per kilogram. Adapun cabai hijau dijual dengan harga sekitar Rp75 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram.

Kenaikan harga cabai ini tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga menambah beban pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadikan cabai sebagai salah satu bahan baku utama dalam kegiatan usahanya.

Untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, Pemko Padang menyediakan berbagai komoditas dalam pasar murah, antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, cabai, dan bawang. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan voucher potongan harga senilai Rp10 ribu kepada warga yang memperolehnya.

Khusus untuk komoditas cabai, Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan distributor guna memastikan ketersediaan pasokan sekaligus mengupayakan penurunan harga jual di pasaran.

Fizlan berharap berbagai langkah tersebut dapat memberikan dampak terhadap stabilitas harga hingga akhir Oktober 2026. Apabila harga cabai berhasil turun di bawah Rp70 ribu per kilogram, Pemko Padang berencana menjajaki kerja sama dengan sektor perbankan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Dukungan tersebut nantinya dapat diwujudkan dalam bentuk subsidi biaya distribusi maupun bantuan lain yang dinilai mampu menekan harga cabai, sehingga masyarakat dapat kembali memperoleh komoditas tersebut dengan harga yang lebih terjangkau.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update