Notification

×

Iklan

Pasbar Perketat Pengawasan Revitalisasi 83 Sekolah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:55 WIB Last Updated 2026-10-07T00:55:00Z

Pasbar Kawal Revitalisasi 83 Sekolah, Anggaran Rp57,88 Miliar Diawasi Ketat

Pasbar, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan dan revitalisasi 83 sekolah dengan total anggaran mencapai Rp57,88 miliar. Pengawasan melibatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan serta pengawasan internal pemerintah agar pengerjaan berjalan sesuai ketentuan, selesai tepat waktu, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran.

Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Imter Pedri, menjelaskan bahwa program revitalisasi tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang dijalankan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program ini ditujukan untuk memperbaiki berbagai fasilitas sekolah yang kondisinya sudah tidak layak atau membutuhkan pembenahan.

Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain perbaikan atap dan plafon, fasilitas sanitasi, serta pengadaan maupun pembenahan perabot sekolah.

Menurut Imter, revitalisasi tidak hanya berorientasi pada pembangunan sarana secara fisik. Lebih dari itu, program tersebut merupakan bentuk investasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar dan mendukung masa depan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, menyampaikan bahwa pendampingan hukum diberikan mulai dari tahap perencanaan sampai pekerjaan selesai dan diserahterimakan. Ia mengingatkan seluruh pelaksana proyek agar menjaga kualitas pekerjaan dan tidak melakukan pengurangan spesifikasi demi memperoleh keuntungan pribadi.

Dengan waktu pengerjaan yang tersisa sekitar dua bulan, seluruh pihak terkait diminta mempercepat penyelesaian pekerjaan sekaligus aktif melaporkan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan. Ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan dalam pelaksanaan proyek perlu segera ditangani. Kondisi cuaca juga menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan agar tidak menghambat pekerjaan.

Inspektur Daerah Pasaman Barat, Emnita Nadirua, mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan dan konsultasi mengenai tata kelola administrasi serta keuangan. Hal tersebut mencakup pengelolaan anggaran revitalisasi sekolah maupun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pendampingan tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi persoalan hukum yang disebabkan oleh kesalahan administrasi ataupun kurangnya pemahaman dalam mengelola anggaran pendidikan.

Penguatan pengawasan dinilai semakin penting mengingat proyek revitalisasi telah memasuki tahapan penting menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026. Pemkab Pasaman Barat menargetkan seluruh pekerjaan diselesaikan sesuai standar, tepat sasaran, serta menghasilkan fasilitas pendidikan yang dapat digunakan siswa secara optimal dalam jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), rapat koordinasi pendampingan, sekaligus pendataan aset satuan pendidikan yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (5/10/2026).(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update