Notification

×

Iklan

Mensos Minta Warga Sanggah Data DTSEN yang Keliru

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:44 WIB Last Updated 2026-10-14T16:44:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengimbau masyarakat untuk menyampaikan sanggahan apabila menemukan ketidaksesuaian data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diperlukan agar data penerima bantuan sosial mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya.

Saifullah mengatakan, sistem DTSEN kini terintegrasi dengan digitalisasi bantuan sosial sehingga data dapat diperbarui sewaktu-waktu. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk melaporkan data yang dinilai keliru.

“Jadi sekarang DTSEN ditambah dengan digitalisasi bansos, setiap saat bisa dimutakhirkan dan boleh untuk disanggah. Kalau ada data-data yang dirasa salah, silakan disanggah,” ujar Saifullah di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut muncul setelah kasus seorang warga di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik. Warga itu tercatat memiliki aset senilai Rp1 miliar dalam DTSEN dan dikategorikan ke dalam kelompok desil 5 atau golongan masyarakat yang relatif mampu.

Namun, kondisi tempat tinggal warga tersebut justru dilaporkan jauh dari gambaran tersebut. Ia diketahui tinggal di sebuah kontrakan berukuran 3 x 3 meter dengan dinding tripleks di kawasan bantaran kali. Untuk menempati tempat tersebut, ia harus membayar sewa sebesar Rp20.000 per hari dan tinggal bersama dua anak serta menantunya.

Menanggapi persoalan tersebut, Saifullah menjelaskan bahwa masyarakat memiliki sejumlah saluran untuk mengajukan keberatan maupun memperbarui data desil. Pengajuan dapat dilakukan melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial, pusat layanan telepon, serta portal Perlinsos.

“(Pengajuan sanggah) bisa lewat call center, bisa lewat aplikasi yang sudah kita siapkan, atau lewat portal Perlinsos kita,” katanya.

Saifullah juga mengakui bahwa ketidaksesuaian antara data dan kondisi nyata masih ditemukan dalam DTSEN. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan identitas kependudukan milik keluarga penerima manfaat oleh pihak lain untuk kepentingan kepemilikan aset.

Ia mencontohkan adanya KTP milik keluarga penerima manfaat yang diduga dimanfaatkan untuk membeli rumah, tanah, kendaraan, hingga mendirikan perusahaan. Kondisi tersebut berpotensi membuat catatan kepemilikan aset tidak menggambarkan keadaan ekonomi pemilik identitas yang sebenarnya.

“Sering kali kita temukan ada beberapa yang tidak sesuai dengan kenyataan. Contohnya banyak ternyata KTP keluarga penerima manfaat dimanfaatkan orang lain untuk membeli aset, seperti membeli rumah, membeli tanah, membuat perusahaan, membeli mobil, itu banyak yang seperti itu,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Saifullah menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data. Sanggahan dari warga diharapkan dapat membantu pemerintah mengoreksi informasi yang tidak akurat sehingga penentuan kelompok kesejahteraan dan penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Kasus warga Kampung Bali tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul informasi mengenai pencatatan aset senilai Rp1 miliar atas namanya dalam DTSEN. Data itu menempatkannya pada desil 5, meskipun kondisi hunian yang dilaporkan menunjukkan keadaan yang berbeda dari kategori kesejahteraan tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update