![]() |
| foto: suara.com |
RAKYATTERKINI.COM - Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, kita sering mendengarkan perdebatan yang berlangsung lama: apakah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang cepat, kita harus “mengorbankan” kebebasan berbicara dan kemampuan untuk terlibat dalam politik?
Pertanyaannya ini sering dijadikan pembenaran oleh para pejabat yang serba hitung-hitungan teknis (teknokratik). Bagi mereka, pembangunan itu soal angka dan rumus yang tertulis di kertas, dan butuh kondisi politik yang tenang tanpa gangguan.
Untuk ekonomi bisa terus berkembang, kritik, aksi demo, atau dinamika politik dari masyarakat sering kali dianggap sebagai suara yang mengganggu dan menyulitkan proses pertumbuhan.
Tapi pertanyaannya, apakah rasa tenang yang didapatkan dengan menghentikan suara rakyat benar-benar bisa menghasilkan kemakmuran yang bertahan lama? Atau mungkin, cara ini justru sedang menyebabkan masalah besar yang akan meledak di masa depan?.
Dalam situasi seperti ini, pemikiran ilmu politik Samuel P. menarik perhatian. Huntington menjadi sangat relavan untuk kita cermati. Huntington menyatakan bahwa ketika sebuah negara mengalami proses modernisasi dan pertumbuhan ekonomi yang cepat, maka masyarakatnya akan menjadi lebih kritis dan memiliki tingkat pedidikan yang lebih tinggi.
Tuntutan mereka untuk dilibatkan dalam pembuatan kebijakan, menuntut keadilan, dan menikmati kebebasan politik akan meningkat dengan sangat tajam. Masalah besar muncul karena sistem politik dinegara itu terlalu kaku dan sulit diterobos.
Pemerintah tidak mampu memberi tempat atau jalur yang memadai untuk menerima aspirasi masyarakat yang semakin kritis.
Gaya pembangunan yang sepenuhnya diarahkan oleh para elit dan ahli ini sengaja membatasi kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi, demi mempertahankan stabilitas nasional yang terlihat tenang dipermukaan saja (Surbakti, 2010).
Dampak dari pembatasan ruang bicara ini sangat beresiko bagi demokrasi kita. Ketika partai politik, lembaga perwakilan, dan proses pemilu hanya menjadi bentuk formal tanpa benar-benar mewakili suara rakyat, masyarakat mulai kehilangan kepercayaannya terhadap sistem politik yang berlaku.
Negara tidak lagi dianggap sebagai lembaga yang melindungi kepentingan rakyat banyak, melainkan hanya alat untuk melindungi kepentingan para tokoh politik papan atas dan pemilik modal aja.
Ketika saluran untuk menyampaikan aspirasi terasa tersumbat, rasa kecewa dikalangan masyarakat akan terus membesar dan akhirnya memicu timbulnya frustasi sosial yang semakin meluas (Budiardjo, 2008).
Perasaan frustasi semakin memburuk ketika masyarakat melihat manfaat pembangunan ekonomi hanya dinikmati oleh sebagian kecil orang, sedangkan saat mereka ingin menolak ketidakadilannya, ruang untuk bertindak justru semakin terbatas. Pembangunan yang tidak memperhatikan rasa adil dan bebas pada akhirnya hanya membuat kemajuan yang palsu dan mudah runtuh.
Kelemahan dari model pembangunan yang terlalu diatur dari pemerintah akan sangat terasa ketika terjadi krisis ekonomi atau masalah sosial. Kebijakan politik yang hanya fokus pada target jangka pendek dan tidak memperhatikan suara rakyat akhirnya menyebabkan munculnya ketidakpercayaan terhadap pemerintah (Sari, 2025).
Tanpa dukungan sejati dari masyarakat, pemerintah cenderung menggunakan cara keras atau mengedepankan cerita tentang stabilitas untuk mengendalikan situasi.
Namum sejarah menunjukkan bahwa membatasi kebebasan warga negara tidak akan menghasilkan ketertiban yang benar-benar baik, melainkan hanya menciptakan ketidakpastian dalam hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Saat jalur resmi untuk menyalurkan suara sudah tidak bisa digunakan lagi, masyarakat yang merasa terpaksa pasti akan mencari cara sendiri diluar sistem yang sudah ada.
Ini adalah alasan mengapa muncul gerakan di luar parlemen, seperti aksi demostrasi dari mahasiswa, gerakan LSM, hingga aksi dijalan raya, sebagai satu-satunya cara untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil.
Gerakan-gerakan ini tidak muncul begitu saja, tetapi hasil langsung dari sistem politik yang tidak mampu menyelesaikan perbedaan dengan cara terbuka dan demokratis.
Dari fakta-fakta di atas, mengira bahwa pertumbuhan ekonomi harus mengorbankan demokrasi adalah pendapat yang salah dan sangat beresiko.
Stabilitas politik yang kuat bukan didapat dari cara memaksa atau menutup suara, melainkan melalui berbicara, berdiskusi, dan melibatkan semua pihak secara adil.
Keterbukaan politik tidak menghambat pertumbuhan ekonomi, justru menjadi jaminan agar pembangunan bisa berjalan adil, merata dan benar-benar membuat kehidupan rakyat banyak lebih baik.
Dalam konteks pembangunan politik dan ekonomi saat ini, kita harus mengubah cara berpikir tentang pembangunan yang lebih demokratis dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh jadi alasan untuk membenarkan pembatasan hak politik warga.
Masyarakat harus terlibat aktif, anggaran harus jelas dan transparan, orang bebas menyampaikan pendapat, serta lembaga yang mewakili rakyat harus lebih kuat. Hal-hal ini harus menjadi syarat utama dalam membentuk masa depan bangsa.
Sebagai penutup, menolak cara berpikir yang selalu mengadalkan ahli atau teknokratik ini berarti kita menolak anggapan yang salah yang justru membuat urusan makan dan kebebasan saling berbicara saling bertentangan.
Sebuah negara tidak harus memilih antara satu dan lainnya, kita bisa dan harus mencapai kemakmuran ekonomi sekaligus mempertahankan kebebasan politik. Mengorbankan demokrasi hanya untuk mendapatkan stabilitas ekonomi sementara hanya akan membuat kita terjebak dalam masalah kepercayaan yang berlangsung lama.
Pembangunan politik yang baik dan petumbuhan ekonomi yang merata harus berjalan bersama, karena tidak mungkin ada kesejahteraan yang benar-benar nyata tanpa kebebasan dan keadilan bagi seluruh rakyat. (*)
Penulis: Tri Indah Sjafitri, mahasiswa ilmu politik, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik, Universitas Andalas


