Padang Aro, Rakyatterkini.com – Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, mengingatkan pentingnya keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan pemerintah, terutama dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengawasan yang kuat dinilai menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah terjadinya korupsi, baik di lingkungan pemerintahan maupun satuan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Khairunas saat menghadiri Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026, Senin (19/10/2026), di Hotel Pesona Alam Sangir. Kegiatan ini digelar untuk mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Khairunas menyampaikan bahwa korupsi tergolong sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Dampaknya tidak sebatas menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat pelaksanaan pembangunan, merusak kehidupan sosial, serta menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari pencegahan yang dilakukan secara menyeluruh. Langkah tersebut dapat diwujudkan melalui pembenahan sistem, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, keterbukaan penggunaan anggaran, serta pelaksanaan pengawasan secara berkelanjutan.
Khairunas secara khusus menyoroti pengelolaan dana BOS yang harus dilakukan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pengelolaan yang transparan, anggaran pendidikan diharapkan benar-benar digunakan untuk mendukung kebutuhan sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi para siswa.
Selain itu, ia meminta Inspektorat Daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan memperkuat pembinaan terhadap para kepala sekolah, terutama pejabat yang baru dilantik. Pembinaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola anggaran sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.
Khairunas juga mendorong peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendeteksi sejak dini kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
Menurutnya, sosialisasi antikorupsi tidak boleh hanya menyasar organisasi perangkat daerah, tetapi juga perlu diperluas kepada para wali nagari terpilih. Dengan demikian, kesadaran dan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dapat diterapkan hingga ke tingkat nagari.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berharap budaya antikorupsi semakin menguat dan pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Alwis)


