Solok Selatan, Rakyatterkini.com – Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, penegakan peraturan daerah (Perda), serta evaluasi program pemerintah.
Langkah ini dinilai penting agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Khairunas saat memimpin rapat evaluasi dan monitoring proyek strategis Kabupaten Solok Selatan tahun 2026 bersama jajaran OPD, Senin (12/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Khairunas mengingatkan bahwa keberhasilan program pemerintah tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan maupun besarnya realisasi anggaran.
Setiap program harus dijalankan sesuai aturan, memiliki sasaran yang jelas, serta mampu menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi perlu mencakup seluruh program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten. Dengan pengawasan yang menyeluruh, penggunaan anggaran diharapkan lebih tepat sasaran, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain evaluasi pembangunan, Khairunas turut menyoroti perlunya peningkatan penegakan Perda, khususnya terkait penertiban pembangunan dan pengaturan tata ruang. Menurutnya, koordinasi antarlembaga harus diperkuat agar aturan yang telah ditetapkan pemerintah dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.
Secara khusus, Bupati meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan kesiapsiagaan, kedisiplinan, integritas, serta ketegasan dalam menjalankan tugas penegakan Perda. Instansi tersebut juga diminta menyusun langkah tindak lanjut yang jelas dan terukur, serta menyampaikan laporan berkala berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Khairunas menambahkan, Satpol PP perlu dilibatkan secara aktif dalam setiap koordinasi yang berkaitan dengan ketertiban umum dan penataan wilayah. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal, sementara pengawasan pembangunan dan penegakan aturan dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.(da*)


