Padang, Rakyatterkini.com – Kabut asap yang melanda Kota Padang dan sejumlah wilayah di Sumatera Barat (Sumbar) dalam beberapa hari terakhir tidak disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam jumlah besar di wilayah Sumbar.
Hasil pemantauan satelit BMKG Minangkabau menunjukkan hanya terdapat satu titik panas atau hotspot yang terdeteksi di Sumbar. Titik tersebut berada di Kabupaten Dharmasraya.
Ketua Tim Publikasi dan Diseminasi BMKG Minangkabau, Yudha Nugraha, menjelaskan bahwa titik panas dalam jumlah lebih signifikan justru terpantau di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi.
Menurut Yudha, asap yang berasal dari karhutla di kedua provinsi tersebut kemudian bergerak menuju Sumbar akibat terbawa angin dari arah tenggara.
“Pantauan terakhir menunjukkan hanya satu hotspot di wilayah Sumbar, yaitu di Dharmasraya. Sementara titik panas yang signifikan terpantau di Sumsel dan Jambi. Angin dari arah tenggara menjadi salah satu sumber utama masuknya asap ke Sumbar,” kata Yudha, Rabu (7/10/2026).
Ia menambahkan, pola dan arah pergerakan angin memiliki peran penting dalam menentukan wilayah yang terdampak penyebaran asap dari karhutla antardaerah.
“Memang arah angin sangat berpengaruh terhadap penyebaran kabut asap,” ujarnya.
Masuknya asap tersebut turut memengaruhi kondisi kualitas udara di sejumlah daerah di Sumbar. Berdasarkan kondisi terkini, kualitas udara berada pada level sedang hingga tidak sehat.
BMKG pun mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya ketika harus melakukan aktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker dianjurkan untuk mengurangi dampak paparan asap.
“Untuk kualitas udara saat ini berada pada kategori sedang hingga tidak sehat. Karena itu, masyarakat sangat disarankan memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan,” kata Yudha.
Mengenai keputusan sejumlah daerah yang mulai memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kondisi kabut asap, Yudha menyebut BMKG akan terus menyampaikan perkembangan mengenai potensi karhutla.
Informasi tersebut nantinya dapat digunakan pemerintah daerah sebagai salah satu dasar dalam menentukan langkah penanganan dan kebijakan terkait kondisi udara di Sumbar.
“Kami terus menyampaikan informasi mengenai potensi karhutla di Sumbar untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan,” tutupnya.(da*)


