Solok, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kota Solok kembali memberlakukan sistem belajar dari rumah (BDR) bagi pelajar tingkat SD dan SMP menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Solok Nomor B/400.14.4.3/1016/DDIK-2026 tentang Penyelenggaraan Proses Pembelajaran pada Kondisi Kabut Asap di Lingkungan Pemerintah Kota Solok. Surat edaran itu ditetapkan pada 7 Oktober 2026.
Berdasarkan ketentuan tersebut, peserta didik jenjang PAUD diliburkan selama 7 hingga 10 Oktober 2026. Aktivitas pembelajaran secara normal dijadwalkan kembali pada Senin, 12 Oktober 2026.
Sedangkan bagi siswa SD dan SMP, proses belajar selama periode 7-10 Oktober 2026 dilakukan dari rumah. Pembelajaran tatap muka akan kembali digelar mulai 12 Oktober 2026, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kualitas udara.
Sekolah yang masih memiliki agenda ujian dalam dua hari setelah kebijakan diterapkan diminta menunda pelaksanaan ujian. Jadwal selanjutnya akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi kualitas udara.
Pemko Solok juga menginstruksikan sekolah untuk menjalin komunikasi dengan orang tua siswa agar kegiatan BDR dapat berlangsung dengan baik. Orang tua diminta mengawasi anak dan membatasi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara masih belum aman.
Meskipun peserta didik menjalani pembelajaran dari rumah, kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan di sekolah. Tugas tersebut mencakup penyelesaian administrasi, persiapan bahan dan media pembelajaran, hingga pekerjaan lain yang diperlukan.
Selama berada di lingkungan sekolah, seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diwajibkan mengenakan masker sebagai upaya perlindungan dari paparan kabut asap.
Kepala sekolah juga diminta memberikan dispensasi serta kemudahan bagi guru dan pegawai yang sedang dalam kondisi hamil maupun menyusui.
Pemerintah Kota Solok menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini merupakan langkah antisipatif untuk melindungi warga sekolah dari dampak buruk kabut asap. Salah satu risiko yang menjadi perhatian utama adalah gangguan kesehatan, khususnya masalah pernapasan akibat penurunan kualitas udara.(da*)


