Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang terus mengintensifkan upaya perlindungan anak dengan membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dengan menggelar Sosialisasi Pelopor dan Pelapor (2P) bagi Forum Anak Kota Padang.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (18/10/2026) itu bertempat di Ruang Mini Teater, lantai 2 Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kota Padang.
Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka merupakan perwakilan anak-anak yang terdiri dari anggota Forum Anak Kota Padang, Wali Kota Cilik, Wakil Wali Kota Cilik, serta para Duta Anak Kota Padang tahun 2026.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan keterlibatan anak dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan perundungan. Melalui program tersebut, peserta diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan positif, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, mengatakan pemahaman mengenai peran pelopor dan pelapor penting ditanamkan sejak dini. Menurutnya, anak-anak perlu memiliki keberanian dan kepedulian untuk mengenali tanda-tanda kekerasan serta menyampaikan laporan kepada pihak yang tepat.
Ia juga menekankan bahwa upaya perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan keterlibatan seluruh pihak, termasuk anak-anak yang dapat berperan sebagai teman sebaya yang memberikan dukungan dan ruang aman untuk bercerita.
Boby menjelaskan, peserta sosialisasi dipersiapkan agar mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan positif sekaligus pelapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
Dengan keterlibatan tersebut, diharapkan anak-anak semakin berani menyuarakan persoalan yang terjadi di sekitarnya. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat pencegahan serta menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kota Padang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Padang, Ade Yonanda Irza, menjelaskan bahwa konsep Pelopor dan Pelapor memiliki dua fungsi yang saling melengkapi.
Menurut Ade, peran pelopor diwujudkan melalui tindakan positif yang dapat menjadi contoh bagi anak-anak lainnya. Sikap tersebut antara lain menghormati sesama, menolak segala bentuk perundungan, serta memanfaatkan media sosial secara bertanggung jawab.
Adapun peran pelapor berkaitan dengan keberanian menyampaikan dugaan kekerasan, diskriminasi, maupun perundungan kepada orang dewasa yang dipercaya atau pihak berwenang melalui prosedur yang sesuai.
Ia berharap nilai-nilai yang diperoleh dalam sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Forum Anak diharapkan dapat menjadi salah satu wadah bagi anak-anak untuk saling mendukung dan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Ade menambahkan, keterlibatan anak dalam menciptakan lingkungan yang aman perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Dengan demikian, budaya saling menghargai dan keberanian melaporkan dugaan kekerasan dapat tumbuh di sekolah, lingkungan tempat tinggal, maupun komunitas anak.
Melalui kegiatan ini, Pemko Padang berharap partisipasi anak dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak mereka semakin meningkat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, dan Forum Anak juga diharapkan semakin kuat untuk mencegah kekerasan serta mendukung terwujudnya Kota Padang sebagai Kota Layak Anak.(da*)


