Jakarta, Rakyatterkini.com – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengapresiasi perjuangan kontingen Indonesia dalam ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia berhasil mengoleksi 39 medali yang terdiri atas 5 emas, 11 perak, dan 23 perunggu, sekaligus menempatkan Merah Putih di posisi ke-16 klasemen Asia.
Menurut Filep, capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperbaiki sistem pembinaan olahraga nasional. Evaluasi dinilai penting, terutama dalam hal kebijakan, pengelolaan anggaran, serta pola pembinaan agar prestasi Indonesia dapat meningkat pada kompetisi internasional berikutnya.
“Kami mengapresiasi perjuangan para atlet nasional yang telah bertanding di Asian Games. Selamat atas prestasi dan medali yang berhasil diraih. Namun, evaluasi internal harus terus dilakukan untuk memperkuat tim nasional, mulai dari pembinaan, kualitas latihan, pencarian dan pengembangan talenta atlet, hingga pemberian penghargaan kepada para atlet,” kata Filep, Rabu (7/10/2026).
Filep juga menyoroti besarnya dukungan anggaran pemerintah terhadap sektor olahraga. Pada 2025, pagu definitif Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berada di kisaran Rp2,33 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi awal untuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga mencapai sekitar Rp1,71 triliun. Setelah dilakukan penyesuaian dan efisiensi, anggarannya menjadi sekitar Rp1,576 triliun.
Dalam program 2025, pemerintah antara lain mengalokasikan sekitar Rp447,2 miliar untuk mendukung pembinaan 845 atlet nasional. Selain itu, sekitar Rp190,9 miliar disiapkan untuk sarana olahraga prestasi dan sport science, sedangkan sekitar Rp21,8 miliar digunakan untuk pelatihan pelatih dan instruktur.
Menurut Filep, evaluasi anggaran tidak cukup hanya melihat tingkat penyerapan, tetapi juga harus mengukur dampaknya terhadap peningkatan kemampuan atlet dan pencapaian prestasi.
“Evaluasi diperlukan untuk melihat apakah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas dan prestasi atlet. Hal tersebut harus diaudit dan diukur secara jelas. Pemerintah juga perlu melihat dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap keberlanjutan pembinaan atlet,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pada 2025 Kemenpora menyebut adanya perubahan pola pemusatan latihan nasional (Pelatnas) setelah dilakukan efisiensi. Pola pembinaan yang sebelumnya dirancang dalam jangka panjang kemudian lebih diarahkan pada persiapan menghadapi agenda olahraga yang berlangsung pada tahun berjalan.
Filep menilai pola tersebut perlu dikaji kembali karena pembinaan atlet berprestasi membutuhkan proses panjang dan berkesinambungan.
“Pembinaan atlet tidak bisa hanya digenjot ketika Asian Games atau Olimpiade sudah semakin dekat. Jika pola pembinaan terlalu berorientasi pada event, persoalan yang sama akan terus berulang. Atlet baru dipersiapkan menjelang pertandingan, lalu program kembali berubah setelah kompetisi berakhir,” katanya.
Menurut dia, atlet membutuhkan program yang berkelanjutan, mulai dari latihan, keikutsertaan dalam kompetisi, pemulihan, penerapan sport science, hingga pendampingan secara konsisten.
Dorong Pembentukan Satgas Evaluasi
Lebih lanjut, Filep yang juga merupakan Sekretaris MPR RI untuk Papua mendorong agar evaluasi sistem olahraga dilakukan secara menyeluruh. Aspek yang perlu diperiksa antara lain efektivitas penggunaan anggaran, pola pembinaan sejak usia dini, mekanisme pencarian bakat, kesinambungan Pelatnas, kualitas dan sertifikasi pelatih, pemanfaatan sport science dan teknologi, pemenuhan nutrisi serta kesehatan atlet.
Selain itu, evaluasi juga perlu mencakup sistem kompetisi nasional, pembinaan atlet di daerah, ketersediaan fasilitas olahraga, tata kelola organisasi cabang olahraga, kesejahteraan atlet, serta pola regenerasi.
“Setiap cabang olahraga yang memperoleh dukungan besar dari negara harus mempunyai indikator kinerja yang terukur. Misalnya jumlah atlet yang dibina, kualitas kompetisi, perkembangan performa, target kualifikasi dan pencapaian di tingkat internasional,” jelasnya.
Ia menegaskan, tingginya realisasi anggaran belum tentu menunjukkan keberhasilan pembinaan olahraga. Menurutnya, ukuran utama harus berada pada hasil atau outcome, seperti pertumbuhan jumlah atlet berkualitas, keberhasilan menembus kompetisi internasional, perolehan medali, serta keberlangsungan regenerasi atlet.
Karena itu, Filep mengusulkan pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Evaluasi Sistem Keolahragaan Nasional. Tim tersebut diharapkan bekerja secara independen dan menggunakan basis data dalam menjalankan evaluasi.
Satgas, lanjut dia, perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kemenpora, DPD RI dan DPR RI sesuai kewenangannya, KONI, NOC Indonesia, federasi atau induk organisasi cabang olahraga, pemerintah daerah, akademisi, pakar sport science, pelatih, hingga mantan atlet.
“Evaluasi harus mencakup anggaran, kebijakan, pembinaan, organisasi dan capaian prestasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hasil akhirnya harus menghasilkan peta persoalan olahraga nasional, audit efektivitas pembinaan, rekomendasi pembenahan sistem, serta roadmap prestasi menuju Olimpiade 2028 dan Asian Games berikutnya,” ungkap Filep.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembinaan atlet di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, potensi atlet tidak hanya terdapat di Jakarta maupun Pulau Jawa, tetapi juga tersebar di Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, dan berbagai daerah lainnya.
“Potensi olahraga Indonesia tersebar di banyak wilayah. Karena itu, anak-anak daerah harus memiliki jalur pembinaan yang jelas, mulai dari sekolah, klub, tingkat daerah, Pelatnas, hingga mampu tampil di kompetisi internasional,” pungkasnya.(da*)


