Notification

×

Iklan

DPD RI Minta Fasilitas Kesehatan 3T Diperkuat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:54 WIB Last Updated 2026-10-07T02:54:00Z

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti. 

Jakarta, Rakyatterkini.com — Komite III DPD RI meminta pemerintah memperkuat kesiapan fasilitas serta sumber daya kesehatan di daerah untuk menunjang pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), terutama di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Penguatan tersebut diperlukan agar program yang berorientasi pada upaya promotif dan preventif tidak berhenti pada pemeriksaan kesehatan saja. Hasil skrining yang ditemukan juga harus dapat ditindaklanjuti dengan pelayanan medis sesuai kondisi masing-masing masyarakat.

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti, menilai CKG merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan upaya pencegahan dan promosi kesehatan. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di lapangan.

Menurutnya, keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi tantangan yang harus mendapat perhatian, terutama di wilayah 3T.

“Untuk CKG kami dari Komite III juga sangat senang, karena dari dulu program promotif dan preventif ini sangat mendukung. Tapi ada kendalanya seperti fasilitas-fasilitas terutama di daerah 3T, nah itu mohon lebih diperhatikan di berbagai daerah,” kata Erni dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kesehatan di Ruang Rapat Majapahit, Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Erni menambahkan, pemerataan layanan kesehatan merupakan bagian penting dari keberhasilan program pemerintah. Karena itu, dukungan fasilitas dan tenaga kesehatan di daerah harus diperkuat sehingga masyarakat di seluruh wilayah memiliki kesempatan memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

Perhatian terhadap persoalan kesehatan di daerah juga disampaikan Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan, Jialyka Maharani. Ia mengungkapkan dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di wilayahnya selama lebih dari sebulan.

Menurut Jialyka, kondisi tersebut telah menyebabkan sekitar 800 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Ia meminta Kementerian Kesehatan memberikan dukungan, khususnya berupa masker, obat-obatan, dan oksigen bagi masyarakat yang masuk kelompok rentan, seperti anak-anak dan lansia.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Maluku, Anna Latuconsina, menyoroti persoalan ketersediaan obat-obatan esensial di rumah sakit rujukan daerah. Ia meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai ketersediaan stok obat sekaligus memperjelas skema pembiayaan apabila rumah sakit membutuhkan obat dalam jumlah besar.

“Karena itu kami meminta Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan memberikan kepastian jaminan stok obat esensial di rumah sakit rujukan daerah serta mekanisme pembiayaan yang jelas jika rumah sakit mengalami kebutuhan obat,” ujar Anna.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran besar dalam memastikan ketersediaan anggaran untuk mendukung fasilitas kesehatan. Ia mendorong setiap pemerintah daerah mengelola anggaran secara optimal agar kebutuhan pelayanan kesehatan dapat dipenuhi.

“Pemerintah daerah yang sangat lebih punya wewenang khususnya soal anggaran yang tentu bisa memfasilitasi itu semua. Jadi kepala daerah yang mesti pintar-pintar mengatur anggaran,” kata Budi.

Di sisi lain, pemerintah pusat tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Budi menyebut pengadaan alat kesehatan untuk puskesmas dan rumah sakit akan terus dilakukan hingga 2027 dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan.

“Untuk alat kesehatan semua akan dapat sampai 2027. Semua alat kesehatan puskesmas dan rumah sakit dipenuhi, semua sudah dapat Rp70 triliun,” ujarnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Komite III DPD RI menegaskan bahwa keberhasilan CKG tidak cukup hanya diukur berdasarkan jumlah masyarakat yang menjalani pemeriksaan. Program tersebut juga membutuhkan dukungan tenaga kesehatan, peralatan pemeriksaan, sistem informasi, serta kemampuan fasilitas kesehatan dalam menindaklanjuti hasil skrining.

Khusus di wilayah 3T, Komite III meminta pemerintah memperkuat ketersediaan tenaga kesehatan, alat medis, bahan medis habis pakai, hingga edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi kesenjangan akses dan kualitas layanan kesehatan antarwilayah.

Selain membahas CKG, rapat juga membicarakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Komite III menilai pengawasan terhadap program tersebut perlu diperkuat karena menyangkut aspek kesehatan dan keselamatan penerima manfaat dalam jumlah besar.

Komite III mendorong agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) semakin patuh terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemerintah juga dinilai perlu mempermudah prosedur serta meningkatkan ketersediaan dan akses terhadap Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di berbagai daerah untuk mendukung pengawasan keamanan pangan.

Pada sektor tenaga kesehatan, Komite III turut menyoroti berbagai persoalan terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Beberapa di antaranya meliputi pemerataan formasi, pengangkatan pegawai, status kepegawaian, hingga perbedaan tunjangan di setiap daerah.

Komite menilai persoalan tersebut harus segera ditangani agar tidak mengganggu kesinambungan pelayanan kesehatan, terutama di wilayah yang masih kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Hasil rapat kerja juga menghasilkan dorongan kepada pemerintah daerah untuk menata status kepegawaian tenaga medis dan tenaga kesehatan secara bertahap. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pengadaan ASN, pengisian kebutuhan SDM di fasilitas kesehatan yang masih kekurangan tenaga, serta mendorong perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Selain itu, Komite III DPD RI meminta Kementerian Kesehatan menyediakan masa transisi maksimal enam bulan bagi peserta penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Kebijakan tersebut diperlukan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama proses verifikasi dan pembaruan data kondisi ekonomi berlangsung.

Melalui rapat kerja tersebut, Komite III DPD RI kembali menegaskan perannya dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan kesehatan pemerintah di daerah. Tim Kerja Bidang Kesehatan Komite III juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendorong percepatan pelaksanaan berbagai program kesehatan sekaligus memastikan kebijakan tersebut dapat berjalan secara optimal di daerah.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update