Notification

×

Iklan

DPD RI Dorong Transformasi Kebijakan Transmigrasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:55 WIB Last Updated 2026-10-05T23:55:00Z

Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Transmigrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Komite I DPD RI menyatakan dukungannya terhadap perubahan arah kebijakan transmigrasi agar tidak lagi hanya berfokus pada pemindahan penduduk. Program tersebut dinilai perlu dikembangkan menjadi bagian dari strategi pembangunan kawasan, penguatan perekonomian daerah, sekaligus mendorong lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengatakan perubahan paradigma transmigrasi harus dibarengi dengan pembaruan regulasi. Menurutnya, aturan yang ada perlu disesuaikan agar mampu mengakomodasi kebutuhan dan karakteristik setiap daerah serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang masih ditemukan di kawasan transmigrasi.

“Transmigrasi saat ini sudah memiliki paradigma yang berbeda. Orientasinya bukan sekadar memindahkan masyarakat, tetapi membangun kawasan agar dapat berkembang secara ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Andi Sofyan Hasdam.

Ia menilai revisi Undang-Undang Ketransmigrasian juga harus memperbesar ruang bagi pemerintah daerah untuk terlibat. Sejumlah persoalan seperti status dan kepastian lahan, konflik dengan masyarakat setempat maupun masyarakat hukum adat, hingga keberlangsungan ekonomi kawasan perlu menjadi bagian penting dalam penyempurnaan aturan.

Andi menegaskan, DPD RI ingin memastikan program transmigrasi tidak hanya dinilai berhasil berdasarkan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat. Lebih dari itu, program tersebut harus memberikan manfaat langsung bagi daerah dan masyarakat yang tinggal di kawasan transmigrasi.

“Pemerintah daerah dan masyarakat setempat harus dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program transmigrasi,” ujarnya.

Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara di Cibubur, Jakarta, Senin (5/10/2026). Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam.

Dalam kesempatan itu, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah menjelaskan bahwa pendekatan baru transmigrasi tidak lagi ditujukan semata-mata untuk mengurangi kepadatan penduduk dengan memindahkan masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya.

Menurut dia, konsep transmigrasi kini diarahkan untuk membangun kehidupan sekaligus ekosistem ekonomi yang saling terintegrasi. Bahkan, masyarakat yang tidak berpindah secara geografis tetap dapat menjadi bagian dari program apabila wilayah tempat tinggal mereka dikembangkan dalam kerangka kawasan transmigrasi.

“Transmigrasi bukan lagi hanya memindahkan orang, tetapi membangun kehidupan dan ekosistem ekonomi yang terintegrasi,” jelasnya.

Muhammad Iftitah menambahkan, ukuran keberhasilan program juga mengalami perubahan. Pemerintah tidak lagi hanya melihat berapa banyak penduduk yang dipindahkan, tetapi sejauh mana kawasan tersebut mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menarik investasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kementerian Transmigrasi, lanjutnya, memprioritaskan sejumlah agenda, di antaranya penyelesaian persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi, penguatan ekonomi masyarakat lokal, serta pengembangan kawasan transmigrasi yang terbuka dan inklusif.

Anggota Komite I DPD RI Penrad Siagian kemudian menyoroti aspek kelembagaan di daerah. Ia mempertanyakan kebutuhan pembentukan lembaga vertikal yang secara khusus menangani transmigrasi untuk memperkuat pelaksanaan program di tingkat daerah.

Penrad juga menilai persoalan sengketa tanah yang muncul sejak pembentukan sejumlah kawasan transmigrasi perlu segera dituntaskan. Ia mengingatkan agar paradigma baru tidak menghilangkan berbagai praktik baik dari kebijakan transmigrasi sebelumnya.

Dalam rangka memperkuat koordinasi antara Komite I DPD RI dan Kementerian Transmigrasi, Penrad turut mengusulkan pembentukan desk transmigrasi di setiap provinsi.

Sementara itu, Senator asal Riau Abdul Hamid menyoroti praktik jual beli serta bisnis lahan di kawasan transmigrasi. Ia juga mengungkap persoalan perubahan fungsi lahan yang terjadi di sejumlah kawasan transmigrasi yang telah lama dihuni masyarakat.

Persoalan tumpang tindih dan alih fungsi lahan juga menjadi perhatian anggota Komite I DPD RI asal Bengkulu, Leni Haryati John Latief.

Senator asal Kalimantan Barat Maria Goreti mengingatkan masih terdapat konflik antara warga transmigran dengan pemilik lahan serta masyarakat hukum adat. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan dengan melibatkan pemerintah daerah, terutama dalam menangani konflik sosial yang muncul di kawasan transmigrasi.

Dari Lampung, anggota Komite I DPD RI Abdul Hakim meminta Kementerian Transmigrasi memaparkan langkah penyelesaian terhadap sengketa tanah dan konflik lama yang masih terjadi di kawasan transmigrasi. Ia mendorong dilakukannya pendataan serta pemetaan secara menyeluruh agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Ismeth Abdullah menyoroti kondisi di Kepulauan Riau. Ia menyebut terdapat masyarakat yang telah lama tinggal dan membangun kehidupan di kawasan transmigrasi, namun hingga kini masih menghadapi kendala dalam mendapatkan sertifikat tanah.

Ia berharap Kementerian Transmigrasi dapat memperkuat koordinasi dengan kementerian yang menangani bidang agraria dan pertanahan guna menyelesaikan persoalan legalitas lahan tersebut.

Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama menekankan bahwa kebijakan transmigrasi harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan prinsip pembangunan ekonomi berkelanjutan. Ia juga meminta pemerintah merespons kesiapan serta ketertarikan daerah dalam mendukung pelaksanaan program transmigrasi.

Sementara itu, Maya Rumantir menyampaikan bahwa beberapa daerah di Sulawesi Utara, seperti Minahasa Selatan, Minahasa Utara, dan Bolaang Mongondow Utara, telah menjadi lokasi transmigrasi terintegrasi. Kawasan tersebut, menurutnya, berkembang menjadi pusat ekonomi baru sekaligus menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat transmigran dan penduduk lokal.

Kontribusi transmigrasi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah juga mendapat perhatian dari anggota Komite I DPD RI asal Kalimantan Selatan Muhammad Hidayattollah.

Senator asal Maluku Bisri As Shiddiq Latuconsina mendorong agar urusan transmigrasi ditangani perangkat daerah yang memiliki tugas khusus. Menurutnya, persoalan transmigrasi tidak seharusnya hanya menjadi bagian dari urusan pemerintahan lainnya.

Bisri juga mengapresiasi pengembangan koperasi di kawasan transmigrasi. Ia meminta pemerintah turut memperhatikan model transmigrasi yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik wilayah kepulauan.

Wakil Ketua Komite I DPD RI asal Bangka Belitung Bahar Buasan memiliki pandangan serupa. Ia menilai momentum saat ini dapat dimanfaatkan untuk kembali menjadikan transmigrasi sebagai salah satu program prioritas pemerintah.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Ade Yuliasih juga mengapresiasi arah baru kebijakan transmigrasi. Ia menilai transformasi tersebut harus diarahkan pada pembangunan kawasan yang inklusif, pengembangan pusat-pusat ekonomi baru, serta tetap memperhatikan persoalan pertanahan, kepentingan masyarakat lokal, dan keunikan setiap daerah.

Komite I DPD RI pada akhirnya menilai perubahan kebijakan transmigrasi perlu memiliki dukungan regulasi yang lebih kuat. Karena itu, penyempurnaan aturan, termasuk revisi Undang-Undang Ketransmigrasian, dinilai penting agar paradigma baru tersebut memiliki landasan hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan daerah.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update