![]() | ||
|
Padang, Rakyatterkini.com – Dewan Kehormatan Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (DKP PWI) Sumatera Barat mulai mematangkan pembagian tugas internal melalui pembentukan lima divisi strategis.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kinerja organisasi, sekaligus mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan terhadap profesionalisme wartawan di Ranah Minang.
Ketua DKP PWI Sumbar, Zul Effendi, memaparkan rancangan pembagian tugas tersebut pada Jumat (2/10/2026). Susunan yang masih bersifat tentatif itu dirancang untuk memastikan setiap bidang memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam menjalankan fungsi Dewan Kehormatan.
Lima divisi yang disiapkan mencakup bidang pembinaan dan sosialisasi, monitoring dan pengawasan, kerja sama dan humas, kesekretariatan dan umum, serta pengaduan dan pemeriksaan.
Untuk Divisi Pembinaan dan Sosialisasi, tugas dipercayakan kepada Sukri Umar. Bidang ini akan berfokus pada penguatan pemahaman wartawan mengenai profesionalisme, etika jurnalistik, serta berbagai ketentuan yang mengatur kehidupan pers.
Sementara itu, Divisi Monitoring dan Pengawasan dipercayakan kepada Rusdi Bais. Bidang ini memiliki tanggung jawab memantau pelaksanaan etika jurnalistik, sekaligus memastikan aktivitas wartawan di lapangan tetap berpedoman pada prinsip profesionalisme dan tanggung jawab.
Pada Divisi Kerja Sama dan Humas, Zamri Yahya ditunjuk dalam susunan sementara tersebut. Bidang ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi, membangun koordinasi, serta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak guna mendukung pelaksanaan tugas DKP PWI Sumbar.
Adapun Divisi Kesekretariatan dan Umum dipercayakan kepada Emil Mahmudsyah. Bidang ini akan menopang kelancaran administrasi dan kebutuhan operasional organisasi agar seluruh program kerja dapat berjalan secara efektif.
Sementara itu, Divisi Pengaduan dan Pemeriksaan ditangani langsung oleh Ketua DKP PWI Sumbar, Zul Effendi. Penugasan tersebut menegaskan pentingnya mekanisme pengaduan dan pemeriksaan dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan penerapan kode etik jurnalistik.
Pembagian tugas ini menjadi bagian dari upaya DKP PWI Sumbar membangun tata kelola organisasi yang lebih terstruktur dan responsif terhadap dinamika dunia pers.
Melalui lima divisi tersebut, DKP PWI Sumbar diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga semakin aktif dalam membina wartawan, memperkuat pemahaman etika jurnalistik, serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesi kewartawanan.
Dengan demikian, keberadaan Dewan Kehormatan diharapkan semakin berperan dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan marwah pers di Sumatera Barat. (*)


