Agam, Rakyatterkini.com – Dugaan pendakian tanpa izin di Gunung Singgalang menjadi perhatian setelah dokumentasi perjalanan sekelompok lima orang beredar melalui Instagram pada 19 Oktober 2026.
Pendakian itu diduga dilakukan pada 17 Oktober 2026, ketika jalur menuju kawasan tersebut masih ditutup oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
Melalui akun Instagram resminya, @bksda_sumbar, BKSDA Sumatera Barat sebelumnya mengumumkan bahwa jalur pendakian di sejumlah kawasan konservasi ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan tersebut berlaku untuk Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Singgalang Tandikat serta TWA Gunung Sago Malintang.
Penutupan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan pembenahan fasilitas serta infrastruktur pendukung pengelolaan kawasan. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian selama kebijakan tersebut masih berlaku.
Dalam dokumentasi yang diunggah ke media sosial, pemilik akun menyebutkan bahwa perjalanan itu diikuti oleh lima orang. Berdasarkan informasi dari pelapor, rombongan tersebut diduga melakukan pendakian tanpa mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) dan tanpa didampingi pemandu resmi.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan ketiadaan izin dan pemandu tersebut belum dapat dipastikan secara independen. Pelapor telah meneruskan informasi itu kepada BKSDA Sumatera Barat untuk ditindaklanjuti.
Upaya konfirmasi kepada pihak BKSDA melalui sambungan telepon belum membuahkan tanggapan hingga berita ini disusun.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang Panjang menyatakan belum menerima laporan terkait dugaan pendakian tersebut saat dimintai keterangan melalui telepon.
Keterangan serupa disampaikan Polsek X Koto yang mengaku belum memperoleh laporan mengenai kejadian itu. Pihak kepolisian juga menyatakan akan melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan di lapangan maupun kepastian adanya pelanggaran ketentuan perizinan. Dengan demikian, dugaan pendakian ilegal di Gunung Singgalang masih menunggu verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait.
BKSDA Sumatera Barat kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan penutupan jalur pendakian. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga keselamatan pengunjung sekaligus mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan konservasi.(da*)


