Notification

×

Iklan

Curi Dua Karung Beras, Pria di Solok Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 | 04:23 WIB Last Updated 2026-10-13T21:23:00Z

Curi Dua Karung Beras dari Pikap, Pria di Singkarak Diamankan Polisi

Solok, Rakyatterkini.com – Seorang pria berinisial RH (37) ditangkap polisi karena diduga mencuri dua karung beras dari mobil pikap yang terparkir di halaman rumah warga di Jorong Kubang Gajah, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, menjelaskan bahwa RH diamankan di kediamannya pada Minggu (11/10/2026). Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan melakukan penyelidikan.

Peristiwa pencurian itu diketahui berlangsung pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jorong Kubang Gajah. Ketika kejadian, dua karung beras milik korban berada di bak belakang mobil pikap yang diparkir di halaman rumah.

Pelaku diduga masuk dengan memanjat pagar rumah. Setelah berhasil mengambil beras, ia mengangkat kedua karung tersebut melewati pagar, lalu membawanya menggunakan sepeda motor.

Kehilangan beras itu baru disadari korban saat hendak menurunkan barang dari mobil. Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Dari rekaman tersebut, korban melihat seorang pria yang tidak dikenalnya mengambil beras miliknya. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Polres Solok Kota untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Penyelidik Unit 1 Satreskrim Polres Solok Kota melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada RH dan kemudian menangkapnya di rumahnya.

Dalam pemeriksaan, RH mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa uang dari penjualan beras digunakan untuk membayar utang di warung.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah hitam dan satu helai jaket hoodie biru dongker yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Saat ini, RH telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Solok Kota. Penyidik masih melanjutkan proses hukum terhadap kasus pencurian tersebut.(dsa*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update