Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan BBM tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak para pelaku penimbunan BBM subsidi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bahlil menilai praktik tersebut merugikan masyarakat karena dapat mengurangi ketersediaan BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh kelompok yang membutuhkan.
“Saya minta tolong kepada Pak Kapolri, kalau memang seperti ini, tindak saja dan proses secara hukum. Untuk detailnya, saya serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Ia mengungkapkan, penimbunan BBM kerap dilakukan dengan memanfaatkan mobil tangki berkapasitas besar untuk membeli solar bersubsidi dalam jumlah banyak. BBM yang terkumpul kemudian dijual kembali dengan harga industri demi memperoleh keuntungan.
Menurut Bahlil, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena subsidi yang diberikan pemerintah menggunakan anggaran negara untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Solar subsidi ditampung, kemudian dijual lagi dengan harga industri. Padahal, subsidi itu ditanggung oleh negara,” tegasnya.
Di sisi lain, kepolisian terus melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Salah satu kasus yang diungkap terjadi di Bali pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, tujuh pria diduga terlibat dalam penimbunan solar subsidi dan Pertalite, yang kemudian dijual kembali dengan harga Rp100.000 untuk setiap 1,5 liter.
Terkait ketersediaan energi, pemerintah memastikan stok BBM nasional masih dalam kondisi aman. Adapun gangguan pasokan yang terjadi di Bali disebut dipicu kendala pengiriman BBM dari Jawa Timur.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, PT Pertamina (Persero) menambah armada kapal pengangkut BBM guna memperlancar distribusi dan memulihkan pasokan di wilayah tersebut.(da*)


