Notification

×

Iklan

Andre Rosiade Desak Masalah Konsumen LRT City Tuntas 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 17:22 WIB Last Updated 2026-10-09T10:22:00Z

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade

Jakarta, Rakyatterkini.com– Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, meminta Danantara Indonesia bersama PT Adhi Karya (Persero) Tbk segera menyelesaikan persoalan yang dihadapi konsumen LRT City. 

Ia menekankan pentingnya keputusan yang konkret, mekanisme penyelesaian yang terukur, serta kepastian pemenuhan hak konsumen dengan batas waktu paling lambat akhir 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Andre dalam audiensi Komisi VI DPR RI yang berlangsung pada Kamis (8/10/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, Kawendra Lukistian, jajaran direksi Adhi Karya, perwakilan Danantara, serta sejumlah konsumen LRT City.

Menurut Andre, penyelesaian persoalan ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Presiden Prabowo Subianto agar masalah yang merugikan konsumen tidak terus berlarut-larut. Ia meminta pihak terkait segera merumuskan solusi yang jelas, dapat diterapkan, dan dipertanggungjawabkan.

Andre mengingatkan bahwa pengelolaan dana Danantara yang berkaitan dengan kepentingan negara harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

“Danantara itu bukan duit pribadi, tetapi juga uang negara. Tentu ada unsur kehati-hatian yang harus dipenuhi. Prinsip Good Corporate Governance (GCG) benar-benar harus dijalankan,” ujar Andre yang juga menjabat Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM).

Namun, ia menegaskan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian tidak boleh membuat konsumen terus menanti tanpa kejelasan. Menurutnya, perlindungan terhadap hak konsumen harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah penyelesaian.

Andre pun meminta Danantara dan Adhi Karya segera memastikan skema penyelesaian, termasuk opsi penyediaan unit maupun pengembalian dana atau refund bagi konsumen yang terdampak.

“Saya ingin ini harus selesai. Saya ingin ada kepastian bahwa ini selesai. Danantara dan Adhi Karya sepakat menyiapkan unit dan refund,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses, Andre mengusulkan agar penyelesaian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan dokumen dan pemenuhan persyaratan masing-masing konsumen. Mereka yang telah memenuhi ketentuan diharapkan bisa mendapatkan prioritas, sedangkan konsumen lainnya perlu memperoleh informasi mengenai tahapan penyelesaian selanjutnya.

Ia menilai penentuan tenggat waktu merupakan hal penting agar konsumen mempunyai pegangan yang jelas. Dengan adanya jadwal yang disepakati, masyarakat tidak lagi dibebani ketidakpastian setelah menunggu penyelesaian selama bertahun-tahun.

“Kita kasih tanggal. Jadi teman-teman itu tenang menunggu karena ada tanggal. Kita cari solusi yang menguntungkan semua pihak,” kata Andre yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Gerindra MPR RI.

Selain meminta kepastian pengembalian dana atau penyediaan unit, Andre menyoroti kerugian yang mungkin telah dialami konsumen akibat persoalan tersebut. Ia mendorong agar seluruh komponen kerugian dihitung secara transparan dan adil sebagai bahan pembahasan antara konsumen dan perusahaan.

Menurutnya, proses penyelesaian tidak cukup hanya menentukan bentuk penggantian, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampak finansial yang telah ditanggung konsumen selama menunggu kepastian.

“Kerugian itu harus dihitung supaya kita fair. Kami sebagai wakil rakyat menjalankan tugas untuk memperjuangkan hak para konsumen,” ungkapnya.

Sebagai upaya mempermudah komunikasi, Andre turut mengusulkan pembentukan posko khusus bagi konsumen LRT City. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengumpulkan dokumen, menyampaikan perhitungan kerugian, serta menjadi tempat perundingan langsung antara konsumen, Adhi Karya, dan Danantara.

“Nanti dibuat posko untuk para konsumen dan pihak Adhi Karya-Danantara bernegosiasi terkait ganti rugi,” ujarnya.

Andre juga menekankan bahwa seluruh hasil pembahasan harus dituangkan dalam kesepakatan tertulis. Dokumen tersebut perlu mencakup alternatif penyelesaian, tata cara pelaksanaan, serta jadwal yang disetujui bersama sehingga konsumen memiliki dasar untuk mengetahui haknya dan mengawasi pelaksanaan komitmen perusahaan.

Ia berharap kesepakatan yang dihasilkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan benar-benar ditindaklanjuti melalui langkah nyata.

“Kita cari solusi. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Pak Dasco, permasalahan ini harus segera diselesaikan,” tegas Andre.

Andre berharap Danantara Indonesia dan Adhi Karya segera merealisasikan hasil audiensi melalui langkah yang terukur dan transparan. Dengan demikian, persoalan konsumen LRT City dapat segera menemukan titik terang dan seluruh pihak yang terdampak memperoleh kepastian penyelesaian paling lambat pada akhir 2026.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update