![]() |
| Ratusan petugas gabungan turun ke Pasar Gaung, menyasar pelaku penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba. |
Padang, Rakyatterkini.com – Sebanyak 232 personel gabungan menggelar operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (9/10/2026) sore. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 12 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan urine yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Barat (Sumbar), enam orang dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau sabu-sabu. Sementara itu, enam orang lainnya memperoleh hasil negatif dan diperbolehkan pulang.
Informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di kawasan Pasar Gaung yang digelar di lantai IV Mapolda Sumbar, Jumat malam. Kegiatan itu dihadiri Karo Ops Polda Sumbar, Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kabiddokkes Polda Sumbar, Kabagops Satbrimob Polda Sumbar, Lurah Lubuk Begalung, serta Dubalang Gaung.
Operasi terpadu ini melibatkan personel dari Polda Sumbar, BNN Provinsi Sumbar, TNI, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah. Tim gabungan mulai bergerak pada pukul 15.00 WIB untuk melakukan penindakan di sejumlah titik yang telah menjadi sasaran penyelidikan.
Selain mengamankan 12 orang, petugas turut menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu-sabu. Sejumlah barang lain juga disita, di antaranya puluhan alat isap, timbangan digital, telepon genggam, plastik klip, senjata tajam, senapan angin, alat komunikasi, hingga perangkat kamera pengawas atau CCTV.
Seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Polda Sumbar menyatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya menjadikan Kampung Gaung di Kecamatan Lubuk Begalung sebagai kawasan bebas narkoba. Langkah tersebut tidak hanya berorientasi pada pemberantasan jaringan peredaran narkotika, tetapi juga mencakup upaya pemulihan bagi pengguna melalui pendekatan terpadu yang melibatkan masyarakat dan berbagai instansi terkait.
Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol. Dessy Ismail menjelaskan, penanganan persoalan narkotika dilakukan melalui dua langkah utama, yakni menindak jaringan pengedar serta mendorong pemulihan pengguna.
“Tagline kegiatan ini adalah ‘Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat’. Penanganan terhadap pengguna diarahkan pada pemulihan melalui rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi berharap kegiatan tersebut dapat mengubah kondisi dan citra Kampung Gaung menjadi lingkungan yang terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Ia mengungkapkan, petugas menyasar tiga lokasi berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Dari lokasi-lokasi tersebut, tim menemukan berbagai alat isap, sisa penggunaan narkotika, serta plastik yang diduga dimanfaatkan untuk mengemas barang terlarang dalam berbagai ukuran.
Wedy menegaskan, upaya penindakan akan terus dilanjutkan sesuai arahan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Jawari. Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, BNN, media, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus jaringan peredaran narkotika sekaligus membantu pengguna mendapatkan penanganan yang tepat.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan mendukung proses pemulihan pengguna.
“Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika dan mendukung pemulihan pengguna. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” tuturnya.(da*)


