Padang, Rakyatterkini.com – Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan cagar budaya yang berada di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Penangkapan terhadap pria tersebut dilakukan pada Jumat (28/8/2026). Dari pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi pencurian dilakukan pelaku secara berulang di lokasi yang sama.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin melalui Kasubnit Riksa Buser Ipda Ryan Fermana membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Ryan, pelaku diduga telah tiga kali mengambil sejumlah material yang berada di kawasan cagar budaya. Barang yang menjadi sasaran antara lain material berbahan tembaga, besi, serta baut.
“Dari keterangan pelaku yang kemudian dicocokkan dengan hasil laporan petugas di TKP, yang bersangkutan diduga telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali,” kata Ryan, Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan, pelaku diketahui tinggal di sekitar lokasi kejadian. Kedekatan tempat tinggal tersebut diduga membuat pelaku lebih mudah mengetahui kondisi serta aktivitas di kawasan tersebut.
“Dari identitas yang kami dapatkan, pelaku tinggal di sekitar TKP sehingga memiliki kesempatan untuk memantau situasi di lokasi,” jelasnya.
Ryan menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, pria tersebut sebelumnya belum pernah tersangkut perkara pidana. Namun, dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku uang dari penjualan barang hasil curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah keterangan dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pencurian. Setelah proses penyidikan selesai, pelaku akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.(da*)


