Padang, Rakyatterkini.com – Polresta Padang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Padang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka, sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Tiga pria yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Yasin mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait hilangnya sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.
“Tiga tersangka yang diamankan berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, diketahui mereka diduga tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi, tetapi berkaitan dengan puluhan kasus curanmor di wilayah hukum Polresta Padang,” ujar Kompol Yasin, Senin (14/9/2026).
Kasus tersebut mulai terungkap ketika Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor Yamaha Nmax.
Motor tersebut diketahui hilang dari teras sebuah rumah kos di kawasan Pauh pada Jumat (11/9/2026). Polisi kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi hingga mengarah kepada tersangka ZASZ.
Petugas selanjutnya melakukan pengejaran dan menangkap ZASZ bersama RLF di tempat kos mereka di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Dari pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, polisi mendapatkan informasi mengenai keterlibatan MR dalam aksi tersebut. MR kemudian berhasil diamankan petugas di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Lubuk Begalung.
Penyelidikan selanjutnya dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus lainnya. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan indikasi bahwa ketiganya berkaitan dengan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam pemeriksaan, MR juga mengaku pernah melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial AKL. Polisi kini telah memasukkan AKL dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keterlibatan AKL berkaitan dengan laporan pencurian yang terjadi di Kecamatan Koto Tangah pada 13 September 2026. Dalam kasus tersebut, satu unit sepeda motor Honda PCX dilaporkan hilang.
Selain itu, keterangan dari MR dan ZASZ turut mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa (8/9/2026).
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Yamaha Nmax tahun 2022 berwarna hijau yang berkaitan dengan TKP Pauh, satu unit Honda PCX warna putih, serta satu unit Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor.
Petugas juga mengamankan sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat menjalankan aksi, yakni topi berwarna hijau-krem, kaus putih, dan celana jeans biru.
Ketiga tersangka berikut barang bukti kini telah dibawa ke Mapolresta Padang. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan sekaligus mengembangkan kasus tersebut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain yang masih berstatus buron.(da*)


