Notification

×

Iklan

Polda Segera Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo

Sabtu, 12 September 2026 | 23:28 WIB Last Updated 2026-09-12T16:43:35Z

Tim gabungan melakukan ekshumasi makam Sutrimo (42) 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Polda Metro Jaya menyatakan hasil ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Sutrimo akan segera disampaikan kepada publik. Pengumuman tersebut menunggu Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyelesaikan dan menyerahkan hasil analisis terhadap sejumlah sampel yang diambil dalam proses ekshumasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Puslabfor Polri terkait pemeriksaan sampel tersebut.

“Insya Allah dalam waktu dekat dari Puslabfor Polri akan menyerahkan hasil final dari laboratorium terhadap pengecekan sampel-sampel atau pemeriksaan atau uji laboratorium terhadap sampel-sampel yang diambil pada saat pelaksanaan ekshumasi,” kata Iman, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Iman, proses pemeriksaan membutuhkan waktu lantaran jumlah sampel yang diperoleh dari ekshumasi cukup banyak. Masing-masing sampel harus dianalisis secara khusus agar hasil yang diperoleh memenuhi standar ilmiah.

“Sehingga proses pemeriksaannya harus betul-betul spesifik dan secara keilmuan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan penyelidikan, termasuk informasi mengenai penyebab kematian Sutrimo, setelah menerima hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik.

“Insya Allah dalam waktu yang tidak lama kami akan segera menyampaikan informasi terkait perkembangan yang kami peroleh pasca kami menerima hasil uji laboratorium dari Laboratorium Forensik Polri,” tutur Iman.

Sebelumnya, proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo dilakukan pada Rabu (12/8/2026). Penggalian dan pengangkatan kembali jenazah berlangsung sekitar tiga setengah jam, yakni sejak pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Ekshumasi tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, Laboratorium Forensik Polri, serta kalangan akademisi. Autopsi ulang dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Dalam perkembangan penanganan perkara, Polda Metro Jaya sebelumnya mengambil alih penyelidikan kasus Sutrimo yang semula ditangani melalui laporan di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Perkara tersebut kini juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Meski demikian, sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Sutrimo.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update