Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kota Padang mulai mempersiapkan penataan kawasan Batang Arau yang berada di kawasan Kota Tua Padang. Salah satu fokus utama pemerintah adalah menata keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang kawasan bersejarah tersebut.
Penataan Batang Arau tidak hanya diarahkan untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertib. Pemko Padang juga melihat kawasan ini sebagai bagian penting dalam pengembangan sektor pariwisata dan kuliner Kota Padang agar semakin dikenal, termasuk di tingkat internasional.
Melalui program tersebut, para pelaku usaha mikro diharapkan dapat meningkatkan kualitas usahanya. PKL nantinya diharapkan menjadi bagian dari daya tarik wisata, khususnya dengan menghadirkan kuliner khas daerah di tengah suasana kawasan bersejarah.
Dengan konsep tersebut, Batang Arau berpeluang dikembangkan sebagai ruang wisata malam yang memadukan kekayaan kuliner lokal dengan nuansa bangunan peninggalan kolonial. Penataan yang baik diharapkan membuat kawasan tersebut semakin nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yenni Yuliza, mengatakan proses penataan telah melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah. Dinas Pariwisata berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Satpol PP, serta pihak Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang.
Yenni menyebut Batang Arau, Pantai Padang, dan kawasan Kota Tua memiliki keterkaitan sebagai satu kawasan yang menjadi bagian penting dari pengembangan destinasi wisata di Kota Padang.
Dalam pertemuan dengan perwakilan PKL pada Senin (14/9/2026), Yenni menjelaskan berbagai ketentuan yang harus dipatuhi pedagang, termasuk mengenai kebersihan dan pemanfaatan ruang publik.
Ia menegaskan area pedestrian tidak diperuntukkan bagi aktivitas berjualan.
Untuk solusi jangka panjang, Pemko Padang berencana menyiapkan lokasi khusus bagi PKL dalam perencanaan pembangunan tahun 2027. Saat ini pemerintah masih melakukan pendataan dan mencari lahan yang memungkinkan untuk disewa dan dijadikan pusat aktivitas perdagangan PKL.
Lokasi tersebut nantinya akan ditata dengan konsep yang lebih teratur. Pemerintah juga berencana menyediakan tenda berjualan dengan desain yang seragam sehingga kawasan terlihat lebih rapi dan menarik.
Yenni menjelaskan, pemerintah ingin menempatkan para pedagang pada satu kawasan yang telah ditentukan. Selain penataan tempat, kualitas usaha para pedagang juga akan ditingkatkan melalui pembinaan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Penanganan PKL akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing segmen di sepanjang Batang Arau. Karena memiliki karakter yang berbeda, setiap bagian kawasan akan mendapatkan pendekatan penataan yang disesuaikan.
Pendataan PKL menjadi langkah awal untuk menentukan pola penataan sekaligus meningkatkan kapasitas pelaku usaha. Program tersebut diharapkan sejalan dengan pengembangan konsep wisata seperti Jelajah Padang dan Padang Rancak serta mendorong UMKM lokal agar semakin berkembang.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Teddy Antonius, menyatakan PKL merupakan bagian dari pelaku UMKM sehingga tetap membutuhkan pembinaan dan pendampingan dari pemerintah.
Menurut Teddy, peningkatan kualitas tidak hanya menyangkut tempat berjualan, tetapi juga kemampuan pedagang dalam memberikan pelayanan kepada konsumen. Faktor kebersihan, kerapian, dan mutu produk juga menjadi bagian yang harus diperhatikan.
Ia menilai keramahan pedagang ketika melayani wisatawan maupun masyarakat menjadi salah satu aspek penting. Selain itu, tampilan pedagang dan produk yang dijual perlu dibuat lebih rapi agar mampu meningkatkan daya tarik kawasan.
Pemerintah Kota Padang juga memberikan perhatian terhadap aspek keamanan dan kualitas pangan. Para pelaku UMKM didorong untuk memenuhi legalitas serta standar produk, termasuk memperoleh sertifikasi halal dan izin produksi pangan industri rumah tangga (PIRT) sesuai jenis usaha masing-masing.
Dengan adanya kelengkapan tersebut, konsumen diharapkan memperoleh kepastian mengenai keamanan dan kualitas makanan maupun produk yang dibeli.
Aspek kebersihan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam rencana penataan Batang Arau. Pedagang akan diarahkan menggunakan kemasan yang higienis dan tidak melakukan kegiatan mencuci peralatan makan di ruang publik yang dapat mengganggu kebersihan kawasan.
Pemko Padang juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan ketersediaan dan pengelolaan tempat sampah sesuai ketentuan. Sampah dari aktivitas perdagangan diharapkan dapat ditangani dan diangkut secara rutin sehingga tidak menimbulkan pencemaran, terutama di sekitar aliran sungai.
Teddy menegaskan pembinaan terhadap pelaku UMKM, khususnya PKL di sepanjang Batang Arau, merupakan bagian dari tugas Dinas Koperasi dan UMKM.
Melalui penataan yang disertai pembinaan usaha, Pemko Padang berharap Batang Arau dapat berkembang menjadi kawasan publik yang bersih, tertata, dan nyaman. Keberadaan PKL diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga mampu memperkuat daya tarik wisata kuliner sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.(da*)


