Padang, Rakyatterkini.com — Harga beberapa jenis cabai di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, kembali bergerak naik pada Selasa (29/9/2026). Kenaikan tercatat pada cabai keriting merah, cabai rawit hijau, serta cabai keriting hijau.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edwar, menyebutkan perubahan tersebut diketahui dari hasil pemantauan harga kebutuhan pokok yang dilakukan di sejumlah pedagang.
Menurut Edrian, kenaikan terjadi pada tiga jenis cabai, sementara harga cabai rawit merah dan bawang merah masih bertahan pada level sebelumnya.
Berdasarkan hasil monitoring Dinas Perdagangan Kota Padang, harga cabai keriting merah kini mencapai Rp65 ribu per kilogram, naik dari sebelumnya Rp62 ribu per kilogram.
Cabai rawit hijau juga mengalami peningkatan dari Rp63.333 menjadi Rp64.333 per kilogram. Sementara cabai keriting hijau naik Rp333, dari Rp47.334 menjadi Rp47.667 per kilogram.
Adapun cabai rawit merah masih berada di kisaran Rp83.333 per kilogram.
Untuk bawang merah, harga terpantau relatif tidak berubah. Bawang merah packing dijual Rp19.333 per kilogram, bawang merah super Rp29.333 per kilogram, sedangkan bawang merah biasa berada di angka Rp26 ribu per kilogram.
Harga tomat juga masih bertahan pada Rp11.667 per kilogram.
Komoditas gula pasir premium tercatat Rp20 ribu per kilogram, sementara gula pasir curah berada di kisaran Rp18.833 per kilogram.
Edrian mengatakan belum terdapat perubahan harga pada sejumlah kebutuhan pokok lainnya dibandingkan hari sebelumnya.
Sementara itu, harga telur ayam ras tercatat Rp27.733 per kilogram. Untuk telur ayam kampung, harganya mencapai Rp51.467 per kilogram.
Pada kelompok bahan pangan sumber protein, daging ayam kampung dijual sekitar Rp65 ribu per kilogram. Kemudian ikan tongkol berada di angka Rp41.667 per kilogram dan ikan tuna Rp73.333 per kilogram.
Edrian menjelaskan bahwa pergerakan harga sejumlah komoditas, khususnya cabai, tidak terlepas dari kondisi pasokan dan tingkat permintaan yang terjadi di pasar.
Dinas Perdagangan Kota Padang, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengetahui perubahan harga di tingkat pedagang serta memastikan kebutuhan masyarakat terhadap berbagai komoditas pangan tetap tersedia di pasaran.(da*)


