Notification

×

Iklan

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sumbar

Jumat, 11 September 2026 | 20:38 WIB Last Updated 2026-09-11T13:38:00Z

Ilustrasi

Padang, Rakyatterkini.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas II Minangkabau mengingatkan masyarakat Sumatera Barat mengenai potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi pada 11 hingga 13 September 2026.

Peringatan tersebut dikeluarkan setelah BMKG mengidentifikasi sejumlah dinamika atmosfer yang berpengaruh terhadap kondisi cuaca di Sumbar. Beberapa faktor tersebut antara lain aktivitas Gelombang Rossby Equatorial, daerah pertemuan arus atau konvergensi, serta belokan angin (shearline).

Kondisi atmosfer tersebut diperkuat oleh anomali positif suhu muka laut di perairan sebelah barat Sumatera. Keadaan ini berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan dan memicu hujan dengan intensitas tinggi di sejumlah wilayah.

BMKG mengimbau masyarakat maupun pihak terkait agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi. Ancaman yang perlu diantisipasi meliputi banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta bencana lain yang dipicu oleh hujan lebat.

Melalui rilis resmi Nomor e.B/ME.02.04/052/KPDG/IX/2026, BMKG menetapkan kategori SIAGA untuk Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Pasaman, Agam, Pesisir Selatan, dan Solok.

Sementara itu, status WASPADA diberlakukan untuk Kabupaten Limapuluh Kota, Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan, serta wilayah di sekitarnya.

Masyarakat diminta mengetahui lokasi-lokasi yang memiliki potensi rawan bencana dan selalu memantau perkembangan informasi cuaca sebelum melakukan aktivitas. Jika hujan deras berlangsung dalam waktu lama, warga disarankan segera menuju tempat yang lebih aman.

Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan apabila terjadi kenaikan debit sungai secara signifikan atau muncul tanda-tanda pergerakan material tanah yang berpotensi menyebabkan longsor. Setiap kejadian bencana diharapkan segera dilaporkan kepada pihak berwenang, sekaligus mengikuti petunjuk petugas di lapangan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update