Padang Aro, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengingatkan masyarakat agar mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah menyusul munculnya kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di daerah sekitar Solok Selatan.
Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Solok Selatan Nomor 800/0843/Umum/Dinkes-2026 tentang Pemakaian Masker bagi Masyarakat Sehubungan dengan Kondisi Kabut Asap di Wilayah Kabupaten Solok Selatan.
Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa keberadaan kabut asap telah berdampak terhadap kualitas udara. Jika berlangsung cukup lama, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan sekaligus menghambat aktivitas masyarakat.
Karena itu, warga dianjurkan menggunakan masker saat berada di luar ruangan, terutama pada pagi dan sore hari ketika kabut asap berpotensi lebih pekat.
Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan, dr. Pendewal, menyampaikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan masker secara cuma-cuma di Puskesmas sesuai wilayah domisili masing-masing.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan paru-paru, jantung, dan asma. Mereka disarankan membatasi kegiatan di luar ruangan untuk mengurangi paparan asap.
Pemkab Solok Selatan juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas atau pihak berwenang apabila menemukan titik api ataupun aktivitas pembakaran.(Alwis)


