Notification

×

Iklan

Tiga Remaja Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Medan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:57 WIB Last Updated 2026-08-19T22:57:00Z

Tiga remaja ditangkap polisi di kafe Jalan Darussalam

Jakarta, Rakyatterkini.com – Sebuah kafe di Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, diduga menjadi lokasi transaksi narkoba yang dilakukan tiga orang. Polisi mengamankan ketiganya dan menyita dua pod getar yang diduga berisi zat terlarang untuk diedarkan.

Kasus tersebut terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memperoleh informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar kafe. Warga melihat salah satu pelaku kerap bertemu dengan sejumlah orang dalam waktu singkat.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi. Polisi kemudian menangkap ET (21), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, saat berada di kafe pada Selasa malam, 7 Juli 2026.

AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, dari tangan ET, polisi menemukan dua pod getar bermerek Wukong dan Batman yang diduga akan diperjualbelikan.

Penyelidikan kemudian dikembangkan. Polisi menangkap dua orang lainnya, yakni M (19), kekasih ET, serta GS (23), warga Desa Tanjung Anom. Keduanya diamankan tidak jauh dari lokasi penangkapan ET.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka disebut memiliki tugas masing-masing. ET diduga bertugas bertemu calon pembeli sekaligus menjalankan transaksi di kafe. Sementara ET bersama M disebut mengambil barang dari pemasok.

Adapun GS diduga berperan sebagai penyandang dana untuk membeli narkoba dari pemasok. Polisi masih mendalami keterlibatan ketiganya serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Dalam setiap transaksi, ET dan M disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp600.000. Jumlah keuntungan yang sama juga diduga diterima GS sebagai pihak yang menyediakan modal.

Penyidik juga menemukan dugaan keterlibatan kelompok tersebut dalam transaksi narkotika jenis pil ekstasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya diduga telah melakukan transaksi ekstasi sebanyak empat kali.

Saat ini, polisi masih memburu pemasok yang diduga berada di atas jaringan ketiga tersangka. Identitas pemasok tersebut diklaim telah diketahui dan petugas masih melakukan pengejaran.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok, bandar, maupun pengedar.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update