Pessel, Rakyatterkini.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial RR (36), warga Kampung Limau Asam, Nagari Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Ia diamankan karena diduga terlibat dalam pencurian sejumlah telepon seluler (HP) dan meteran air PDAM.
Kapolsek Bayang IPTU Budi Saputra menyebutkan, RR ditangkap pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas menangkap terduga pelaku di rumah keluarganya yang berada di kawasan Gurun Cerek, Kenagarian Gurun Panjang, Kecamatan Bayang.
Menurut Budi, kasus tersebut mulai diselidiki setelah korban melaporkan kehilangan beberapa unit HP dan meteran air PDAM pada Juli 2026. Laporan resmi kemudian dibuat pada 27 Juli 2026 dengan Nomor LP/B/25/VII/2026/SPKT-B/POLSEK BAYANG/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bayang melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi dan bukti, polisi menduga RR memiliki keterkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Petugas selanjutnya mendatangi rumah keluarga RR dan melakukan penangkapan. Saat diamankan, RR tidak memberikan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Bayang untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam proses penangkapan, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit iPhone 14, satu unit Vivo Y27S dengan casing hitam, serta satu meteran air PDAM.
RR beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bayang untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui secara lebih lengkap rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh RR.(da*)


