Jakarta, Rakyatterkini.com - Seorang pria bernama Widi Nurcahyono, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia setelah diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian pada Senin (3/8/2026) sore.
Peristiwa bermula saat korban sedang bekerja menjaga gerai layanan pembayaran listrik dan PDAM sambil menunggu pelanggan. Saat itu, beberapa petugas dari Polsek Beji datang ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat yang menuduh korban tengah bermain judi online.
Perwakilan keluarga korban, Choirul Anwar, mengatakan tuduhan tersebut tidak benar. Menurutnya, Widi hanya berada di depan komputer untuk menunggu pelanggan yang datang ke tempat usahanya. Namun, saat petugas melakukan penindakan, korban diduga mengalami penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia.
Keluarga menjelaskan bahwa korban sempat membantah tuduhan tersebut dan berusaha mempertahankan diri ketika diamankan. Diduga karena korban tidak mengakui tuduhan yang diarahkan kepadanya, oknum petugas kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik di lokasi kejadian.
Setelah mengalami luka, korban dibawa ke puskesmas terdekat. Namun, tim medis menyatakan Widi telah meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Beji, Ipda Binsar, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Polisi mengaku tengah memeriksa anggota yang diduga terlibat, meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta menunggu hasil autopsi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Pihak keluarga berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan objektif. Mereka meminta aparat yang terbukti melakukan kekerasan berlebihan diproses sesuai hukum yang berlaku serta dijatuhi sanksi pidana maupun etik secara tegas.(da*)


