Notification

×

Iklan

Polresta Padang Amankan 11 Kendaraan Berknalpot Brong Saat Patroli Akhir Pekan

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:16 WIB Last Updated 2026-08-31T02:16:00Z

Polresta Padang mengamankan 11 unit kendaraan

Padang, Rakyatterkini.com  – Polresta Padang menindak 11 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dalam kegiatan patroli gabungan yang digelar pada akhir pekan. Kendaraan tersebut diketahui memakai knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Patroli Presisi. Kegiatan menyasar sejumlah lokasi ramai serta ruas jalan utama di Kota Padang.

Patroli melibatkan Tim Khusus (Timsus) A Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Padang bersama jajaran Polsek Lubuk Begalung. Petugas mendatangi sejumlah kawasan yang dianggap memiliki potensi gangguan keamanan.

Di kawasan Pantai Padang, personel melakukan pengamanan sekaligus berdialog secara humanis dengan masyarakat yang sedang beraktivitas. Polisi juga memberikan edukasi kepada kalangan pemuda agar tidak melakukan balap liar.

Kegiatan serupa dilakukan melalui sambang warga di sekitar depan Rumah Sakit Semen Padang, Kecamatan Pauh. Sementara itu, patroli bergerak dan patroli menetap turut dilakukan di kawasan Andalas dan Simpang Haru.

Petugas kemudian meningkatkan pemeriksaan kendaraan di Jalan Pancasila, terutama terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 11 kendaraan ditindak dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi diamankan.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, pelaksanaan Patroli Presisi secara intensif merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Menurutnya, personel juga dituntut merespons dengan cepat setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengerahkan Tim Patroli Presisi secara optimal untuk mengantisipasi berbagai bentuk potensi gangguan kamtibmas, terutama aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan kenyamanan warga pengguna jalan,” kata Apri Wibowo.

Ia turut mengingatkan para orang tua dan generasi muda di Kota Padang untuk menaati ketentuan lalu lintas. Masyarakat juga diminta menjauhi aktivitas yang dapat berujung pada pelanggaran hukum, termasuk balap liar dan penyalahgunaan minuman keras.

Penyitaan terhadap 11 kendaraan berknalpot brong tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pengguna. Langkah itu sekaligus ditujukan untuk mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan kondusif di Kota Padang.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update
-->