Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang terus memperkuat penataan ruang kota dengan memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai peruntukannya. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan.
Pada Sabtu (29/8/2026), tim gabungan melaksanakan penertiban di kawasan Jati, sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur. Selain menata lokasi, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar memahami aturan mengenai penggunaan fasilitas umum.
Penataan dilakukan dengan mengutamakan cara yang persuasif dan humanis. Petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyampaikan imbauan kepada PKL agar memindahkan aktivitas perdagangan ke lokasi yang diperbolehkan.
Kegiatan tersebut melibatkan Tim Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4), yang terdiri dari Satpol PP Kota Padang, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, serta jajaran aparatur Kecamatan Padang Timur.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keteraturan tata ruang sekaligus memastikan trotoar dan fasilitas jalan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat, khususnya pejalan kaki dan pengguna jalan.
Menurut Chandra, penataan PKL akan terus dilakukan bersama instansi terkait dengan mengedepankan komunikasi yang baik kepada para pedagang.
Ia menegaskan, keberadaan sektor informal tetap menjadi perhatian pemerintah karena turut menggerakkan perekonomian masyarakat. Meski demikian, aktivitas perdagangan harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu kepentingan publik.
Chandra juga mengajak para PKL untuk lebih memperhatikan lokasi saat berjualan serta tidak memanfaatkan fasilitas yang memang diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Pemerintah Kota Padang berharap kolaborasi antarinstansi dalam penataan kawasan dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang semakin tertib, bersih, rapi, dan nyaman.
Pengawasan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi titik pelanggaran juga akan dilakukan secara rutin. Satpol PP bersama unsur SK4 berkomitmen menjaga ketertiban di sejumlah kawasan agar fasilitas umum tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan Kota Padang menjadi ruang yang nyaman bagi seluruh masyarakat.(da*)


