Padang, Rakyatterkini.com - Pemko Padang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus 2026.
Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 200.1.433/SE/Kesbangpol-Pdg/2026 yang ditujukan kepada instansi pemerintah, lembaga swasta, pelaku usaha, hingga masyarakat umum di Kota Padang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus mempererat persatuan pada momentum peringatan kemerdekaan. Karena itu, seluruh warga diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Selain memasang bendera, masyarakat juga didorong menghiasi kawasan perkantoran, sekolah, tempat usaha, serta lingkungan permukiman dengan berbagai ornamen kemerdekaan. Atribut seperti umbul-umbul, spanduk, poster, maupun baliho diharapkan dipasang dengan mengusung tema resmi HUT ke-81 RI, yaitu "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur."
Pemko Padang juga meminta seluruh instansi dan masyarakat menggunakan logo resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI beserta identitas visual turunannya yang dapat diunduh melalui situs resmi logohutri.istanapresiden.go.id. Penggunaan logo tersebut diharapkan diterapkan secara seragam pada berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun media sosial.
Untuk puncak peringatan pada 17 Agustus 2026, Pemko Padang menginstruksikan seluruh warga menghentikan aktivitas selama tiga menit, mulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. Pada waktu tersebut masyarakat diminta berdiri tegap ketika lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak sebagai bentuk penghormatan terhadap Detik-Detik Proklamasi. Ketentuan ini tidak berlaku bagi aktivitas yang berkaitan dengan keselamatan jiwa atau kondisi darurat.
"Dalam rangka memperingati dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, kami mengharapkan seluruh pihak dapat berpartisipasi melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Wali Kota Padang Fadly Amran dalam keterangannya di Padang, Senin (3/8/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kekhidmatan saat peringatan Detik-Detik Proklamasi. Menurutnya, seluruh aktivitas sebaiknya dihentikan sejenak selama tiga menit pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB agar masyarakat dapat berdiri tegap ketika lagu Indonesia Raya diperdengarkan sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan dan semangat kemerdekaan.(da*)


