Notification

×

Iklan

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:22 WIB Last Updated 2026-08-29T04:02:26Z

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerima Tim Kunjungan Kerja

Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendorong percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) setelah bencana banjir, banjir bandang, dan longsor yang terjadi pada 2025. 

Langkah tersebut dinilai penting karena potensi bencana hidrometeorologi masih mengancam sejumlah daerah di Sumbar.

Berdasarkan data yang disampaikan Pemprov Sumbar, total nilai kerusakan dan kerugian akibat bencana mencapai Rp33,4 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah telah mengajukan kebutuhan penanganan sebesar Rp21,4 triliun melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Sementara itu, anggaran sebesar Rp17,9 triliun telah mendapat persetujuan untuk mendukung pemulihan infrastruktur.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan hal tersebut ketika menerima Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026).

Kunjungan Komisi VIII tersebut bertujuan melihat secara langsung perkembangan penanganan pascabencana sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPR RI terhadap proses pemulihan di daerah.

Mahyeldi menjelaskan, dana Rp17,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur akan dikerjakan melalui skema multiyears selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028. Sejumlah proyek pada tahun pertama sudah mulai dilaksanakan.

Meski demikian, Pemprov Sumbar masih menghadapi tantangan berupa tingginya curah hujan yang sewaktu-waktu dapat memicu bencana susulan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama di daerah yang infrastrukturnya belum sepenuhnya pulih.

Menurut Mahyeldi, salah satu persoalan yang harus segera ditangani adalah sedimentasi di sejumlah sungai. Material yang menumpuk di aliran sungai dapat memperbesar risiko terjadinya banjir ketika hujan deras kembali mengguyur.

Pengalaman banjir yang terjadi di Kota Padang serta kejadian sebelumnya di kawasan Maninjau menjadi pengingat bahwa ancaman tersebut masih nyata.

Karena itu, Gubernur menekankan bahwa percepatan rehab-rekon tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota harus menjalankan peran sesuai kewenangan masing-masing.

Ia berharap seluruh pekerjaan tetap mengacu pada R3P yang telah disusun bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dengan demikian, proses pemulihan tidak sebatas memperbaiki fasilitas yang rusak, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana berikutnya.

Mahyeldi menyebut setidaknya ada tiga unsur utama yang harus bergerak bersama, yakni kementerian dan lembaga di tingkat pusat, pemerintah provinsi sesuai kewenangannya, serta pemerintah kabupaten dan kota.

Ia mengakui, pelaksanaan berbagai program di lapangan hingga kini masih banyak dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan balai teknis yang berada di daerah. Oleh sebab itu, koordinasi serta pengawasan perlu terus diperkuat agar pekerjaan yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan rencana yang telah ditetapkan.

Pemprov Sumbar berharap keterlibatan Komisi VIII DPR RI dapat memperkuat pengawasan sekaligus membantu mendorong percepatan pemulihan pascabencana di Sumbar.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20A UUD 1945.

Komisi VIII ingin mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi masyarakat dan infrastruktur setelah bencana. Temuan dari kunjungan lapangan tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan dan penyampaian aspirasi di tingkat pemerintah pusat.

Ansory meminta pemerintah daerah menyampaikan kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan, termasuk berbagai kendala dalam proses pemulihan.

Ia juga memberikan perhatian terhadap rencana penggunaan anggaran Rp17,9 triliun yang pelaksanaannya berlangsung selama tiga tahun. Menurutnya, peluang percepatan pekerjaan perlu dikaji agar proses pemulihan tidak berlangsung terlalu lama.

Percepatan tersebut dinilai penting mengingat sejumlah infrastruktur yang belum sepenuhnya pulih masih berpotensi terdampak apabila bencana kembali terjadi.

Dengan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, Pemprov Sumbar, pemerintah kabupaten dan kota, serta DPR RI, diharapkan proses rehab-rekon dapat berjalan lebih cepat. Masyarakat yang terdampak pun diharapkan segera mendapatkan kembali infrastruktur yang aman, pelayanan dasar yang layak, serta dukungan untuk memulihkan aktivitas sosial dan perekonomian mereka.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update