Notification

×

Iklan

Musorkab KONI Agam Berlangsung di Tengah Polemik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:22 WIB Last Updated 2026-08-26T11:22:00Z

38 Pengcab Hadiri Musorkab KONI Agam Hari Ini

Lubuk Basung, Rakyatterkini.com – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Agam tetap digelar di Lubuk Basung, Rabu (26/8/2026). Agenda tersebut berlangsung di tengah polemik terkait pengambilalihan kepengurusan KONI Agam dan penunjukan caretaker oleh KONI Sumatera Barat.

Sejumlah pengurus cabang olahraga (Pengcab) tetap menghadiri Musorkab sebagai bentuk dukungan terhadap kepengurusan KONI Agam yang mereka anggap sah. Mereka juga menyatakan penolakan terhadap surat keputusan (SK) KONI Sumbar terkait penunjukan caretaker.

Perwakilan Pengcab, Erwin Tanjung, mengatakan kehadiran para pengurus cabang olahraga menunjukkan sikap mereka dalam mempertahankan kepengurusan KONI Agam.

Menurutnya, insan olahraga di Agam tidak ingin persoalan organisasi olahraga dicampuri kepentingan politik maupun kepentingan tertentu.

“Ini sudah menyangkut kepentingan. Olahraga seharusnya tidak dicampuri politik,” ujarnya.

Sementara itu, Panitia Musorkab KONI Agam, Eka Heraska, menyebut hingga pukul 12.00 WIB tercatat sebanyak 38 Pengcab telah hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia menilai jumlah kehadiran tersebut menjadi indikasi bahwa mayoritas insan olahraga di Agam menginginkan organisasi KONI tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Eka menegaskan seluruh proses yang dilakukan KONI Agam selama ini telah mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Pada waktu yang hampir bersamaan, caretaker KONI Agam, Revdi Iwan Syahputra, juga menggelar pertemuan dengan sejumlah Pengcab. Pertemuan tersebut disebut membahas kesiapan cabang olahraga untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Informasi yang diperoleh menyebutkan sekitar sembilan Pengcab menghadiri pertemuan tersebut. Para Pengcab juga diminta menyampaikan pernyataan terkait kesediaan mengikuti Porprov.

Sesuai ketentuan AD/ART, Musorkab dapat dilaksanakan apabila memenuhi kuorum sedikitnya dua pertiga dari jumlah Pengcab yang terdaftar. Saat ini, KONI Agam tercatat memiliki 51 cabang olahraga, setelah sejumlah cabang olahraga tidak lagi memiliki SK yang aktif.

Sebelumnya, proses pemilihan Ketua KONI Agam sempat dihentikan setelah Sekretaris Daerah Agam mengirimkan surat kepada KONI Sumbar untuk meminta pelaksanaan supervisi.

Ketika dihentikan, tahapan pemilihan telah memasuki proses pengembalian berkas bakal calon ketua.

Setelah itu, KONI Agam melakukan koordinasi dengan KONI Sumbar serta Pemerintah Kabupaten Agam. Proses tahapan pemilihan kemudian kembali dilanjutkan dengan mengulang sejumlah tahapan.

Namun, setelah itu terbit SK yang menunjuk caretaker sekaligus memberhentikan kepengurusan KONI Agam di bawah kepemimpinan Edi Busti.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update