Notification

×

Iklan

KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:45 WIB Last Updated 2026-08-26T13:45:00Z

KPK menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka

Jakarta, Rakyatterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Penahanan dilakukan setelah Gatot menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar 7,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Gatot meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.52 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan dalam kondisi diborgol.

Saat digiring menuju kendaraan tahanan, Gatot terlihat menundukkan kepala. Ia juga memilih tidak memberikan komentar ketika awak media mengajukan sejumlah pertanyaan.

Setelah berada di dalam mobil tahanan, Gatot kemudian dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani masa penahanan.

Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara lengkap mengenai rangkaian perkara serta pihak lain yang diduga terlibat. KPK menyampaikan bahwa kasus yang menjerat Gatot merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan suap terkait impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam perkara sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan bos Blueray Cargo, John Field, bersama sejumlah pejabat di lingkungan DJBC sebagai pihak yang terjerat kasus tersebut.

Selain melakukan penetapan tersangka, KPK juga telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara Gatot. Di antara barang yang disita terdapat tiga unit motor gede (moge).

Tiga kendaraan tersebut diketahui berasal dari merek BMW, Triumph, dan Kawasaki.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update