Notification

×

Iklan

Gebyar Pajak Sumbar Siapkan Hadiah Umrah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:47 WIB Last Updated 2026-08-30T16:11:38Z

Bayar Pajak Kendaraan Berpeluang Dapat Umrah dan Motor Listrik

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Gebyar Pajak 2026, yang berlangsung di Kota Padang, Minggu (30/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar di kawasan depan Kantor Gubernur Sumatera Barat dan menjadi bagian dari agenda Car Free Day. Ratusan masyarakat tampak hadir sejak pagi untuk mengikuti berbagai kegiatan yang disiapkan dalam Gebyar Pajak 2026.

Momentum tersebut juga dimanfaatkan sejumlah warga untuk langsung menunaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain memberikan pelayanan, kegiatan ini menjadi sarana pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat, Al Amin, menjelaskan bahwa Gebyar Pajak 2026 merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang selama ini taat membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya menawarkan kesempatan mendapatkan hadiah, tetapi juga ditujukan untuk membangun kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.

“Gebyar Pajak 2026 ini kami hadirkan sebagai apresiasi kepada masyarakat. Di sisi lain, kegiatan ini diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran untuk taat membayar pajak,” ujar Al Amin.

Beragam hadiah telah disiapkan bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan program. Salah satu hadiah yang paling menarik perhatian adalah empat paket perjalanan umrah.

Tidak hanya itu, peserta juga berkesempatan mendapatkan tiga unit sepeda motor listrik dan emas seberat 5 gram. Pemberian hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Khusus pelaksanaan Gebyar Pajak di Kota Padang, peserta yang menjadi sasaran merupakan wajib pajak kendaraan bermotor yang memenuhi kriteria kepatuhan pembayaran pajak dalam rentang tahun 2024 sampai 2026.

Al Amin menyebut kepatuhan membayar pajak kendaraan mempunyai dampak penting terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan. Pasalnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa pembayaran pajak kendaraan bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan turut berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan daerah.

Di samping Gebyar Pajak 2026, Pemprov Sumatera Barat memberikan kemudahan melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Kebijakan tersebut berlaku sejak 3 Agustus hingga 31 Desember 2026.

Kepala Samsat Padang, Defrizal, menyampaikan bahwa program pemutihan memberikan sejumlah keringanan kepada masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan pengurusan balik nama kendaraan bermotor yang berasal dari luar Sumatera Barat.

Masyarakat juga mendapatkan pembebasan sanksi administratif sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam program pemutihan.

Defrizal berharap kemudahan tersebut dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor.

Ia mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan di Sumatera Barat agar tidak menunggu hingga jatuh tempo atau menunda pembayaran pajak. Warga diharapkan memanfaatkan berbagai program yang telah disediakan pemerintah serta mengurus pembayaran dan administrasi kendaraan melalui layanan resmi Samsat.

Informasi terkait persyaratan, tata cara pembayaran, ketentuan untuk mengikuti Gebyar Pajak 2026, hingga mekanisme Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dapat diperoleh melalui Bapenda Sumatera Barat maupun kantor Samsat di masing-masing wilayah.

Pemprov Sumatera Barat berharap program tersebut mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Dengan demikian, Gebyar Pajak 2026 tidak hanya menjadi program pemberian apresiasi berupa hadiah, tetapi juga menjadi upaya memperkuat pemahaman masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan kembali mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update