Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang memperketat langkah penataan wilayah sebagai upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Wali Kota Padang Fadly Amran meminta seluruh camat meningkatkan pengawasan langsung terhadap berbagai persoalan di wilayah masing-masing.
Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain keberadaan bangunan tanpa izin, pemasangan spanduk secara sembarangan, praktik pungutan liar (pungli), serta pembuangan limbah yang tidak sesuai aturan.
Arahan tersebut disampaikan Fadly saat memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan para camat se-Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Rabu (26/8/2026). Rapat itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail.
Fadly mengatakan, penataan kota perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari menjaga kebersihan, mengelola limbah, hingga menertibkan bangunan yang menggunakan trotoar, saluran drainase, maupun jalur hijau secara tidak semestinya.
Ia juga menyoroti berbagai hal yang mengganggu estetika kota, seperti penggunaan terpal biru, bangunan atau bedeng sementara, serta spanduk yang dipasang tanpa memperhatikan ketentuan.
Menurut Fadly, camat tidak cukup hanya menerima laporan dari masyarakat. Pengawasan lapangan harus menjadi bagian dari aktivitas rutin agar persoalan yang muncul dapat segera diketahui dan ditangani.
“Camat harus aktif turun ke lapangan, bukan sekadar menunggu laporan, agar setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara baik,” tegasnya.
Fadly menambahkan, penertiban tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi. Pemerintah juga perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar kesadaran untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan semakin tumbuh.
Ia menegaskan tidak boleh ada pembangunan ilegal di Kota Padang. Setiap pelanggaran yang ditemukan harus segera ditindaklanjuti berdasarkan prosedur administrasi yang berlaku.
Dalam penataan kawasan, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga menjadi perhatian. Fadly meminta agar para pedagang tetap mendapatkan pembinaan dan solusi sehingga aktivitas ekonomi mereka dapat berjalan, namun tidak sampai mengganggu hak pejalan kaki maupun fungsi fasilitas umum.
“PKL tetap harus dibina dan diberikan solusi, tetapi pemanfaatan fasilitas umum secara semrawut tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Selain penataan fisik dan kebersihan, Fadly memberikan perhatian khusus terhadap upaya memberantas pungli. Ia menegaskan Pemko Padang tidak memberikan ruang bagi praktik pungutan liar, terutama di sejumlah kawasan wisata dan pusat keramaian.
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian meliputi Pantai Padang, Pantai Air Manis, Gunung Padang, serta kawasan Batang Arau. Pengawasan terhadap sistem parkir dan retribusi di lokasi tersebut diminta diperketat untuk memastikan masyarakat dan wisatawan merasa aman serta nyaman.
Fadly juga meminta pengawasan dilakukan hingga malam hari. Petugas parkir yang bertugas harus memiliki legalitas dan identitas yang jelas, sementara mekanisme pembayaran retribusi harus dapat diketahui masyarakat.(da*)


