Tanah Datar, Rakyatterkini.com – Sebanyak 83 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar memperoleh Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Dalam kesempatan itu, Eka membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang mengangkat tema HUT ke-81 RI, yakni "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur".
Eka mengingatkan para warga binaan agar menjadikan masa menjalani hukuman sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan.
Ia berharap para narapidana mampu membangun tekad untuk tidak kembali melakukan pelanggaran hukum serta menunjukkan perubahan positif setelah kembali ke tengah masyarakat.
Rincian Remisi
Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar menyampaikan seluruh pengajuan remisi pada tahun ini telah melalui proses verifikasi dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Namun, tidak ada penerima Remisi Umum II atau remisi yang membuat narapidana langsung bebas.
Adapun rincian pengurangan masa pidana yang diterima 83 narapidana tersebut terdiri dari:
25 orang mendapat remisi selama 1 bulan.
31 orang memperoleh remisi 2 bulan.
19 orang mendapat pengurangan hukuman 3 bulan.
5 orang menerima remisi 4 bulan.
3 orang memperoleh remisi 5 bulan.
Tidak ada penerima Remisi Umum II yang langsung bebas.
Rutan Alami Kelebihan Kapasitas
Di tengah pemberian remisi, Rutan Batusangkar juga menghadapi persoalan kelebihan penghuni. Kapasitas ideal rutan tersebut hanya sekitar 35 orang, sementara hingga 17 Agustus 2026 jumlah penghuni mencapai 133 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 orang berstatus tahanan dan 104 lainnya merupakan narapidana. Kondisi tersebut membuat tingkat hunian rutan mengalami kelebihan kapasitas yang cukup tinggi.
Perkara narkotika menjadi kasus yang paling banyak ditangani, dengan jumlah warga binaan mencapai 78 orang. Untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan, petugas meningkatkan pengawasan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk pelaksanaan razia gabungan dan tes urine secara berkala.
Pihak Rutan menyebut kondisi keamanan dan kebersihan lingkungan dari peredaran narkotika hingga kini masih terjaga.
Diberi Bekal Keterampilan
Selain pembinaan kepribadian, Rutan Batusangkar juga terus mengembangkan program kemandirian bagi warga binaan. Program tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Agama dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Warga binaan mendapatkan pembinaan keagamaan, pendidikan formal, serta berbagai pelatihan keterampilan yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal setelah menyelesaikan masa pidana.
Sejumlah kegiatan produktif yang dikembangkan antara lain peternakan ayam petelur, budidaya ikan lele, pertanian hidroponik, program ketahanan pangan, hingga pembuatan berbagai kerajinan tangan.
Dengan adanya pembinaan tersebut, pemberian remisi diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, membangun kemandirian, dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat setelah bebas.(Farid)


