Padang, Rakyatterkini.com — Sebanyak 16 kabupaten dan kota di Sumatera Barat menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Penyerahan penghargaan tersebut menjadi penegasan bahwa kekayaan budaya daerah tidak cukup hanya mendapatkan pengakuan secara nasional. Menurut Mahyeldi, tradisi, bahasa, kesenian, kuliner, serta pengetahuan yang diwariskan leluhur Minangkabau dan Mentawai harus terus dipelihara dan diteruskan kepada generasi selanjutnya.
Sertifikat WBTBI diserahkan di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Seminar Kajian Kuratorial Tata Pamer Temporer “Menapaki Jejak Sang Maharaja Diraja: Membaca Ulang Adityawarman” dan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026.
Mahyeldi mengatakan, penetapan WBTBI menunjukkan adanya pengakuan negara terhadap identitas, nilai-nilai, serta perjalanan kehidupan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, status tersebut harus diiringi langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan budaya.
Ia mengajak masyarakat untuk mempelajari peninggalan dan nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu, kemudian meneruskannya kepada anak cucu.
“Semoga kita bisa menapak petilasan apa yang telah dilakukan para pendahulu kita. Ini yang perlu kita pelajari, kita ketahui, kemudian kita wariskan kepada generasi mendatang,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, sebuah budaya tidak otomatis tetap hidup hanya karena sudah dicatat dan ditetapkan sebagai warisan. Keberadaannya harus terus dirawat melalui penggunaan dan praktik dalam kehidupan sehari-hari.
“Kalau memang kita cinta dengan budaya kita, maka caranya adalah kita jaga dan kita pakai budaya itu,” tegasnya.
Mahyeldi mencontohkan bahasa Minangkabau yang masih digunakan masyarakat perantauan di sejumlah daerah, termasuk di luar Indonesia. Ia menyebutkan, sebagian perantau Minang di Australia masih mempertahankan penggunaan bahasa Minang ketika berkomunikasi di lingkungan keluarga.
Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan contoh bagaimana identitas budaya dapat tetap terjaga meskipun masyarakat telah lama tinggal jauh dari kampung halaman.
“Ini suatu kebanggaan kita kepada warga Minang. Walaupun sudah puluhan tahun merantau, bahasa Minang mereka masih bisa. Ini yang perlu kita tanamkan kepada masyarakat Sumatera Barat,” katanya.
Mahyeldi yang akrab disapa Buya itu menilai penggunaan bahasa daerah dan pelaksanaan tradisi dalam kehidupan sehari-hari menjadi langkah penting dalam mempertahankan jati diri Minangkabau. Budaya yang terus dipelajari, digunakan, dan diwariskan akan memiliki peluang lebih besar untuk bertahan menghadapi perubahan zaman.
“Kalau kita jaga, kita rawat, kita gunakan dan kita praktikkan dalam keseharian, Insya Allah kita sedang melestarikan budaya Minang itu sendiri,” tuturnya.
Pemprov Sumbar, lanjut Mahyeldi, akan terus menjadikan sektor kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah. Penyusunan PPKD 2026 menjadi salah satu upaya untuk mengidentifikasi potensi, tantangan, serta strategi pengembangan kebudayaan secara terarah dan berkelanjutan.
“Kebudayaan merupakan investasi masa depan dalam membangun peradaban bangsa. Keberagaman kebudayaan daerah adalah identitas bangsa yang harus kita jaga,” ujarnya.
Sejak program WBTBI dimulai pada 2013 hingga 2026, tercatat sudah 164 warisan budaya dari Sumatera Barat yang memperoleh penetapan sebagai WBTBI. Sebelumnya, pada 15 Desember 2025, Menteri Kebudayaan juga telah menyerahkan 37 sertifikat WBTBI kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Mahyeldi mengingatkan bahwa penetapan tersebut bukan menjadi titik akhir dalam upaya pelestarian. Pemerintah daerah bersama masyarakat sebagai pemilik budaya harus melanjutkan proses tersebut melalui pewarisan, regenerasi, pembinaan, pengembangan, hingga pemanfaatan budaya untuk kepentingan masyarakat.
Pada penyerahan sertifikat kali ini, Kota Padang mendapatkan pengakuan untuk Anyang Rawan, Sipasan, dan Silek Pauah. Sementara Kabupaten Padang Pariaman menerima sertifikat untuk Indang Tigo Sandiang, Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai, serta Cagar Budaya Makam Syekh Burhanuddin.
Kabupaten Solok Selatan memperoleh pengakuan untuk Pongek Pisang, Saluang Panjang, dan Tari Indang Tagak Baringin Sakti. Kabupaten Tanah Datar menerima Alu Katentong, Sulaman Banang Ameh Sungayang, Tingkuluak Balapak, serta Cagar Budaya Benteng Van der Capellen.
Pasaman Barat menerima Ma Apam dan Tari Salapan Ala Bangih. Kota Bukittinggi mendapatkan Border Karancang Bukittinggi serta Cagar Budaya Jam Gadang dan SMA Negeri 2 Bukittinggi atau Sekolah Rajo.
Sementara itu, Kabupaten Pesisir Selatan menerima Marapulai Basuntiang dan Manjalang Rumah Gadang Mande Rubiah. Kabupaten Solok memperoleh Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau.
Kabupaten Sijunjung mendapatkan Talempong Kayu, Gulai Umbuik Batang Pisang, Randai Ilau, serta Rimbo Larangan Paru. Dharmasraya menerima Lubuk Larangan Nagari Lubuk Karak dan Cagar Budaya Percandian Pulau Sawah.
Untuk Kepulauan Mentawai, warisan budaya yang ditetapkan meliputi Sagu Kapurut, Otcai, Toek, dan Subbet.
Kabupaten Agam menerima sertifikat untuk Talempong Uwaik-Uwaik. Padang Panjang memperoleh Dendang Gunuang dan Tari Piriang Suluah. Lima Puluh Kota menerima Pongek Limbonang dan Nolam Talang Malia.
Kabupaten Pasaman mendapatkan Mandoa Surau Batu, sedangkan Kota Sawahlunto memperoleh Kuda Kepang Sawahlunto Bakaru Nagari Kajai.
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaiful Bahri, mengatakan pemajuan kebudayaan menjadi salah satu landasan dalam membentuk karakter bangsa sekaligus memperkuat identitas daerah.
Ia menyampaikan semangat tersebut melalui tagline “Merawat Tradisi, Menjaga Jati Diri” yang dipadukan dengan filosofi Minangkabau, “Lapuak-lapuak dikajani, usang-usang dipabarui, warih dijawik dek nan mudo.”
Selain agenda penyerahan sertifikat, kegiatan juga diisi kajian kuratorial Museum Adityawarman. Kajian tersebut bertujuan memperkaya penyajian sejarah sekaligus melakukan pengembangan tata pamer agar museum semakin komunikatif, menarik, dan sesuai dengan kebutuhan generasi muda.
Syaiful menyebut Museum Adityawarman akan genap berusia 50 tahun pada 2027. Peringatan tersebut direncanakan mengusung tema “Pusako ASEAN”, yang akan mengangkat jejak Adityawarman di Asia Tenggara melalui seminar, pameran, serta community festival dengan melibatkan negara-negara ASEAN.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan Sumbar. Kolaborasi tersebut ditujukan untuk memperluas pemanfaatan museum dan cagar budaya sebagai sarana pembelajaran sejarah bagi siswa SMA dan SMK di Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri delegasi dari 19 kabupaten/kota, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan, akademisi, peneliti BRIN, serta pelaku kebudayaan.
Pemerintah daerah berharap upaya pelestarian budaya tidak berhenti pada seremoni penetapan dan penyerahan sertifikat. Lebih jauh, seluruh pihak diharapkan dapat membangun gerakan bersama agar warisan budaya Sumatera Barat terus dipahami, dipraktikkan, dimanfaatkan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.(da*)


