Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah menyiapkan program sertifikasi tanah tanpa biaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemerintah menargetkan sekitar 11 juta bidang tanah milik MBR yang belum bersertifikat dapat diselesaikan secara bertahap hingga 2029.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan, jumlah tanah MBR yang belum memiliki sertifikat diperkirakan mencapai 11 juta bidang. Penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk periode 2026–2027, pemerintah menargetkan penerbitan sertifikat gratis bagi tiga juta bidang tanah. Rinciannya, sebanyak satu juta bidang ditargetkan selesai pada 2026 dan dua juta bidang lainnya pada 2027.
Program tersebut kemudian dilanjutkan dengan target lima juta bidang tanah pada 2028. Sementara sekitar tiga juta bidang yang masih tersisa diharapkan dapat dituntaskan pada 2029.
Demi menjalankan program tersebut, pemerintah menyediakan tambahan anggaran sebesar Rp672,9 miliar. Dana itu dialokasikan untuk mendukung sertifikasi tiga juta bidang tanah MBR pada 2026–2027.
Sasaran program mencakup tiga kelompok masyarakat, yaitu penerima bantuan perumahan pemerintah, masyarakat yang memperoleh pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta warga yang membangun rumah secara mandiri atau swadaya.
Ketentuan mengenai penerima manfaat mengacu pada aturan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Batas penghasilan penerima juga disesuaikan dengan kondisi dan wilayah masing-masing.
Agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria, Kementerian ATR/BPN melakukan verifikasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah. Hasil sinkronisasi data dengan BPS sejauh ini menunjukkan 157.693 sertifikat hak atas tanah telah teridentifikasi sebagai milik kelompok MBR.
Percepatan penerbitan sertifikat tanah tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap Program 3 Juta Rumah yang merupakan salah satu agenda pembangunan perumahan nasional di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.(da*)


