Notification

×

Iklan

Warga Blokir Akses Tambang Batu Bara di Pessel

Selasa, 21 Juli 2026 | 19:54 WIB Last Updated 2026-07-21T12:54:00Z

Warga Blokir Akses Tambang Batu Bara di Pessel

Pessel, Rakyatterkini.com  - Sejumlah warga yang mengaku sebagai pemilik lahan menutup akses menuju area tambang batu bara milik PT Barakara Ranah Pesisir di Nagari Ampang Tareh Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin (20/7/2026).

Aksi penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap belum selesainya pembayaran ganti rugi lahan serta fee yang sebelumnya disebut telah disepakati antara masyarakat dan perusahaan.

Dalam aksi tersebut, warga memasang spanduk berisi tuntutan serta sejumlah penghalang di jalan utama menuju lokasi tambang sehingga aktivitas keluar masuk kendaraan terganggu.

Mawi dan Damril yang mengaku sebagai pemilik lahan perkebunan mengatakan langkah itu diambil setelah berbagai upaya penyelesaian yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Menurut mereka, hingga kini hak masyarakat berupa ganti rugi lahan dan pembayaran fee belum diterima.

"Kami melakukan aksi ini karena pembayaran yang telah dijanjikan belum juga diselesaikan. Kami hanya meminta perusahaan memenuhi hak masyarakat sesuai kesepakatan," ujar Mawi.

Sementara itu, Ninik Mamak sekaligus kuasa ulayat, Tavip Adam, meminta PT Barakara Ranah Pesisir segera menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah. Ia menekankan pentingnya menghormati hak masyarakat adat dan pemilik lahan agar konflik tidak semakin meluas.

Menurut Tavip, penyelesaian secara damai menjadi langkah terbaik agar permasalahan yang terjadi tidak memicu dampak sosial yang lebih besar di Nagari Ampang Tareh Lumpo.

Dukungan juga datang dari Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal. Ia mendesak perusahaan segera memenuhi seluruh kewajiban yang telah disepakati dengan masyarakat.

Novermal menilai kehadiran investasi di daerah seharusnya membawa manfaat bagi warga sekitar, bukan justru memunculkan konflik berkepanjangan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk duduk bersama mencari solusi agar aktivitas pertambangan dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Barakara Ranah Pesisir belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada perusahaan masih belum memperoleh balasan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update