Notification

×

Iklan

Tanah Datar Deklarasikan Penolakan LGBT dan Narkoba

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:32 WIB Last Updated 2026-07-05T11:09:06Z

Pemda dan Forkopimda Tanah Datar Deklarasi Anti LGBT. 

Batusangkar, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), UIN Mahmud Yunus Batusangkar serta berbagai elemen masyarakat deklarasi komitmen menolak Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT), penyalahgunaan narkoba, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Minggu (5/7/2026), dilaksanakan sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai berpotensi memengaruhi kehidupan generasi muda di Kabupaten Tanah Datar.

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta masyarakat yang hadir. 

Penandatanganan itu menjadi simbol kesepakatan seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap perilaku yang dianggap bertentangan dengan norma agama, adat, dan hukum, termasuk penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah pertemuan dan koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, deklarasi ini lahir sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya langkah nyata dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang dinilai semakin berkembang.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menegaskan seluruh unsur daerah memiliki komitmen untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk LGBT. 

Ia menyebutkan, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mempertimbangkan nilai adat dan agama yang hidup di tengah masyarakat.

Anton juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan perhatian terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam lingkup keluarga. Ia menilai pengawasan orang tua terhadap anak menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah munculnya berbagai persoalan sosial sejak dini.

Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, MUI, LKAAM, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba maupun penyakit masyarakat lainnya.

Ia berharap gerakan tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat karena berkaitan dengan upaya menjaga masa depan generasi muda Tanah Datar. 

Selain itu, menurutnya, komitmen tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai budaya Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Ahmad Fadly turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanah Datar yang telah menggagas pelaksanaan deklarasi bersama tersebut sehingga dapat diwujudkan dalam bentuk langkah preventif yang melibatkan berbagai unsur di daerah. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update