Notification

×

Iklan

Sumbar Luncurkan SAPA SPM dan RUNDIANG SPM

Jumat, 10 Juli 2026 | 03:18 WIB Last Updated 2026-07-09T20:18:00Z

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumbar, Ezeddin Zain.

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkenalkan dua inovasi berbasis digital, yakni SAPA SPM (Sumatera Barat Pantau SPM) dan RUNDIANG SPM (Ruang Daring Koordinasi Standar Pelayanan Minimal). 

Kehadiran dua aplikasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui sistem yang terintegrasi, berbasis data, dan mudah dipantau.

Peluncuran inovasi ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan SPM Tahun 2026 yang digelar bersama Tim Sekretariat 

Bersama Penerapan SPM Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Aula Kantor Bappeda Sumbar, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar yang menangani urusan SPM, serta tim penerapan SPM dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Acara dibuka oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumbar, Ezeddin Zain, yang mewakili Sekretaris Daerah.

Dalam sambutan Sekda yang dibacakannya, Ezeddin menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan kewajiban pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan dasar yang berkualitas, merata, dan berkeadilan.

Menurutnya, SPM tidak semestinya dipahami hanya sebagai kewajiban administrasi atau sekadar memenuhi indikator pelaporan. Yang terpenting adalah memastikan manfaat pelayanan dasar benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Ia menyebutkan, komitmen Pemprov Sumbar terhadap penerapan SPM telah membuahkan hasil yang membanggakan. Selama tiga tahun terakhir, Sumbar konsisten masuk dalam jajaran provinsi dengan kinerja pelaporan SPM terbaik di tingkat nasional.

Pada 2022, Sumbar mencatat Indeks Pencapaian SPM sebesar 95,65 persen dan menempati posisi ketiga nasional. Tahun berikutnya berada di peringkat kedelapan dengan indeks 91,72 persen, sementara pada 2024 meningkat menjadi 98,57 persen sehingga berhasil meraih penghargaan Provinsi Terbaik I Regional Sumatera.

Prestasi tersebut juga diikuti pemerintah daerah. Kota Padang memperoleh penghargaan sebagai Kota Terbaik I Regional Sumatera, sedangkan Kabupaten Kepulauan Mentawai meraih penghargaan Terbaik III untuk kategori wilayah kepulauan dalam penerapan dan pelaporan SPM.

Meski telah mencatat berbagai capaian, Ezeddin menilai peningkatan kualitas tata kelola tetap perlu dilakukan, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Ia menjelaskan, SAPA SPM dikembangkan dalam bentuk dashboard berbasis web yang mengintegrasikan seluruh data penerapan SPM dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. 

Sistem tersebut memungkinkan pimpinan daerah memantau capaian enam urusan pelayanan dasar secara langsung (real time) sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang berbasis data.

Selain itu, SAPA SPM telah terhubung dengan aplikasi e-SPM milik Kemendagri sehingga proses pelaporan, sinkronisasi data, serta evaluasi kinerja antara pemerintah pusat dan daerah dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan efisien.

Pemprov Sumbar juga menghadirkan RUNDIANG SPM sebagai media koordinasi digital antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. 

Platform ini memudahkan pelaksanaan pembinaan, pemantauan, evaluasi, hingga penyelesaian berbagai kendala penerapan SPM tanpa harus selalu mengadakan pertemuan secara langsung.

Menurut Ezeddin, pengembangan RUNDIANG SPM merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, sekaligus mendukung transformasi budaya kerja aparatur melalui koordinasi secara daring maupun hybrid.

Ia menambahkan, kedua inovasi tersebut memiliki fungsi yang saling melengkapi. SAPA SPM berperan sebagai pusat data dan informasi penerapan SPM secara real time, sedangkan RUNDIANG SPM menjadi sarana komunikasi dan koordinasi yang mempercepat pembinaan serta penyelesaian berbagai persoalan implementasi SPM di daerah.

Sementara itu, kegiatan monitoring dan evaluasi yang difasilitasi Ditjen Bina Bangda Kemendagri bertujuan menilai pelaporan tahapan penerapan SPM, mengevaluasi target penerima dan mutu layanan dasar tahun 2026, serta menyusun target pelaksanaan SPM untuk tahun 2027.

Forum tersebut juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengidentifikasi berbagai tantangan sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update