Notification

×

Iklan

SEMMI Nilai Penjemputan FR Bentuk Intimidasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 17:17 WIB Last Updated 2026-07-17T10:17:00Z

SEMMI Sebut Penjemputan Mahasiswa UIN oleh Kejati Sumbar 

Padang, Rakyatterkini.com  – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat menilai tindakan penjemputan terhadap mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang berinisial FR oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sebagai bentuk intimidasi dan tindakan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) SEMMI Sumbar, Dzikry Hutabri, saat menjadi narasumber dalam talkshow "Peta Isu" Info Sumbar yang digelar pada Kamis (16/7/2026).

Dalam diskusi bertema "Aktivis Mahasiswa dalam Tantangan Aksi, Antara Militansi dan Tekanan", hadir pula Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Andalas Muhammad Thaufan Arifuddin, M.A., Ph.D., serta Koordinator Divisi Pengkajian, Monitoring, dan Kampanye PBHI Sumbar, Ridho Alsyukri.

Dzikry mengungkapkan, FR dijemput dari kediamannya pada Sabtu (12/7/2026) sekitar pukul 02.16 WIB oleh sejumlah orang yang disebut berasal dari Kejati Sumbar. Menurutnya, petugas saat itu tidak mengenakan atribut lengkap dan tidak menunjukkan surat tugas. Ia juga menyebut ayah FR lebih dulu diminta masuk ke dalam kendaraan sehingga FR memilih ikut bersama mereka.

Setibanya di Kantor Kejati Sumbar, lanjut Dzikry, FR menjalani pemeriksaan yang menurut pihaknya disertai berbagai bentuk tekanan. Ia mengklaim mahasiswa tersebut dipisahkan dari ayahnya, diminta menjalani tes urine, mengalami perlakuan kasar, serta diminta menandatangani surat pernyataan dan merekam video permintaan maaf.

Menurut Dzikry, isi surat pernyataan tersebut memuat larangan bagi FR untuk kembali melakukan aksi unjuk rasa di lingkungan Kejati Sumbar. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat.

Selain itu, SEMMI Sumbar juga menyoroti rencana pihak kampus yang akan memproses FR melalui mekanisme administrasi. Dzikry menegaskan, apabila mahasiswa tersebut dijatuhi sanksi akademik, pihaknya bersama para alumni siap memberikan pendampingan dan menyuarakan penolakan.

Ia menambahkan, hingga kini tidak ada kader SEMMI yang mengundurkan diri akibat persoalan tersebut. Organisasi itu juga menyatakan tetap berkomitmen menghadapi berbagai bentuk tekanan yang dinilai menghambat aktivitas mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.

Pembahasan lengkap mengenai isu tersebut dapat disaksikan melalui tayangan talkshow "Peta Isu" yang diunggah di kanal YouTube Info Sumbar TV.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update