Notification

×

Iklan

Ratusan Ton Sampah Diangkut dari Hutan Kota Penjaringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 00:45 WIB Last Updated 2026-07-27T17:45:00Z

Sudin LH Jakarta Utara melakukan pembersihan besar-besaran 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara terus melakukan pembersihan intensif di kawasan Hutan Kota Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah secara ilegal. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, ratusan ton sampah berhasil diangkut dari area tersebut.

Kepala Satuan Pelaksana LH Kecamatan Penjaringan, Fadli Rahman, mengatakan kegiatan pembersihan sebenarnya telah dimulai sejak April 2026. 

Namun, proses pengangkutan sampah dalam skala besar baru dimaksimalkan dalam beberapa hari terakhir melalui kerja sama berbagai instansi terkait.

Sejak Jumat (24/7/2026), pihaknya mengerahkan sekitar 10 hingga 12 truk pengangkut sampah setiap hari untuk membawa limbah ke tempat pemrosesan akhir. Volume sampah yang berhasil diangkut setiap harinya berkisar antara 114 hingga 130 ton.

Menurut Fadli, apabila tidak ada kendala di lapangan, proses pembersihan ditargetkan selesai dalam waktu tiga pekan ke depan sehingga kawasan Hutan Kota Penjaringan dapat kembali bersih.

Pembersihan dilakukan secara terpadu bersama Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara. Untuk mempercepat pekerjaan, dua unit alat berat ekskavator diterjunkan, ditambah bantuan armada dari Satuan Pelaksana LH kecamatan lain di wilayah Jakarta Utara.

Selain membersihkan tumpukan sampah, pemerintah juga memperketat pengawasan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan liar. Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar sampah yang ditemukan merupakan timbunan lama. 

Fadli mengungkapkan, pihaknya sempat menangkap seorang pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan dan langsung mengambil tindakan sesuai aturan. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan kawasan tersebut.

Sementara itu, Lurah Pejagalan, Wisnu Irhusnah, menjelaskan bahwa tumpukan sampah di Hutan Kota Penjaringan berasal dari aktivitas pembuangan sampah ilegal yang telah berlangsung cukup lama. 

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah akan memasang kamera pengawas (CCTV) dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Wisnu menyebutkan luas area yang terdampak mencapai sekitar 5.000 meter persegi. Hingga saat ini, proses pembersihan telah mencakup sekitar 2.000 meter persegi. Diperkirakan dibutuhkan sekitar 500 ritase truk untuk mengangkut seluruh sampah dari kawasan tersebut. 

Dengan pemasangan CCTV dan penguatan koordinasi antarinstansi, pemerintah berharap area Hutan Kota Penjaringan dapat terus terpantau sehingga tetap bersih dan tidak lagi menjadi lokasi pembuangan sampah liar.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update