Jakarta, Rakyatterkini.com – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria bernama Gatot Tri Wahyu (53) yang jasadnya ditemukan terkubur di halaman belakang rumahnya di Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni putri angkat korban berinisial DM (19) dan kekasihnya, NJS (28). Keduanya diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut sebelum akhirnya mengeksekusi aksi itu pada Senin (13/7/2026).
Jenazah Gatot baru ditemukan pada Rabu (15/7/2026) sore dalam kondisi mengenaskan setelah dikuburkan secara diam-diam di belakang rumah korban.
Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Setiawan, mengatakan kedua tersangka sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, keduanya berhasil diringkus petugas di wilayah Sidoarjo.
Menurutnya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menjelaskan motif pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati dan dendam yang telah lama dipendam oleh DM. Tersangka mengaku kecewa karena hubungannya dengan NJS tidak mendapat restu dari korban. Selain itu, ia merasa sering diperlakukan keras sejak kecil dan menyimpan kekecewaan setelah mengetahui dirinya merupakan anak angkat.
Perasaan tersebut kemudian mendorong DM menyusun rencana pembunuhan bersama kekasihnya. Di sisi lain, NJS mengaku bersedia membantu karena tergiur imbalan uang yang dijanjikan oleh DM setelah aksi tersebut berhasil dilakukan.
Hasil penyelidikan mengungkap, saat korban sedang berada di rumah, DM lebih dahulu membekap mulut korban dari arah belakang. Pada saat yang sama, NJS menyerang dan menjatuhkan korban hingga tidak berdaya. Setelah itu, DM menganiaya korban menggunakan palu besi dan kemudian menusuknya dengan pisau dapur hingga korban meninggal dunia.
Usai menghabisi nyawa korban, kedua pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan menyeret jasad Gatot ke halaman belakang rumah. Mereka menggali lubang untuk menguburkan korban, lalu menutupi bekas galian menggunakan genting dan dedaunan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Aksi tersebut sempat tidak terungkap. Saat ibu korban menanyakan keberadaan suaminya, DM mengaku korban sedang bekerja ke luar kota.
Namun, kebohongan itu akhirnya terbongkar setelah sejumlah warga mengaku sempat mendengar teriakan minta tolong dari arah rumah korban pada hari kejadian. Karena korban tidak lagi terlihat, warga bersama perangkat desa melakukan pencarian di sekitar rumah.
Kecurigaan mereka mengarah pada sebuah gundukan tanah yang tampak baru di halaman belakang. Setelah digali, warga menemukan jasad Gatot yang sudah mulai membusuk, sehingga kasus tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kini, DM dan NJS telah ditahan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses hukum serta mempertanggungjawabkan perbuatan yang mereka lakukan.(da*)


